Oknum Petugas PLN Duduga Asal Cabut KWH

- Jurnalis

Rabu, 21 September 2022 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung mengutus petugas teknis bersama oknum anggota Brimob Polda Lampung mengecek dan membawa meteran listrik pelanggan milik EF warga Fajar Baru, Lampung Selatan, Rabu (21/9/2022).

Pihak PLN membawa meteran pelanggan EF dengan alasan meteran tersebut berkapasitas rendah. Dan pelanggan diminta membayar uang denda jika ingin meterannya dipasang kembali.

Menyaksikan petugas PLN dan oknum Brimob memeriksa dan membawa meteran listrik rumahnya mengaku kecewa dan menduga hal tersebut hanya akal-akalan pihak PLN.

Sebab, sejak ia memasang meteran listrik tersebut lebih kurang enam tahun ia merasa tidak pernah ada masalah. Bahkan segel pada meteran pasca bayar miliknya tidak ada kerusakan sama sekali. Dan yang memasang juga adalah petugas dari PLN.

“Saya sama sekali tidak pernah ada masalah pada meteran listrik itu. Ketika tokennya habis selalu saya isi ulang,” kata EF.

Baca Juga :  Pj Gubernur Ucapkan Terima Kasih Kepada Para Guru

Kalau pun ada masalah pada meteran tersebut, lanjut EF, kemungkinan hal tersebut adalah ulah petugas PLN yang memasang meteran itu sendiri dan tanpa ada perintah atau arahan dari saya selaku pemilik rumah.

“Saya menduga kejadian yang saya alami ini hanya akal-akalan pihak PLN. Dan kemungkinan kejadian yang saya alami ini juga terjadi pada pelanggan lain. Jika benar ini sangat berbahaya,” lanjut EF.

EF berencana akan mengkonfirmasi ke pihak PLN terkait pemeriksaan dan pencabutan meteran listrik miliknya. Dan akan menempuh jalur hukum terkait persoalan tersebut.

Sebab pemeriksaan dan pencabutan meteran listrik pascabayar tersebut menurutnya sangat mempermalukan dirinya.

“Tetangga saya melihat rumah saya didatangi petugas PLN dan Polisi, seperti saya melakukan tindakan kejahatan,” keluhnya.

Setelah itu, ketika EF menyambangi kantor PT PLN (Persero) UPT Way Halim, EF diminta untuk membayar membayar Rp2.500.000 serta diminta untuk ke laboratorium PLN Tanjung Karang untuk uji KWH.

Baca Juga :  Di Kritik Wartawan, Panitia PRL Baperan

Sementara, hal yang sama juga dialami oleh Yadi, ID Pelanggan 17.120.1818xxx, warga Jalan Nawawi Gelar Dalom, Rajabasa Jaya, Rajabasa, Bandar Lampung ketika ditemui di PT PLN (Persero) UPT Way Halim Jalaan RA Gunawan No 7A, Bandar Lampung.

Ia menjelaskan, pada Selasa (21/9/2022), kediamannya disambangi petugas PLN dan mengatakan jika kondisi piringan meteran listrik di rumahnya tidak normal. Sehingga petugas memutus meteran listrik prabayar di rumahnya. Sementara setelah diuji tera di laboratorium PLN Tanjung Karang kondisi meteran tersebut dalam kondisi normal.

“Maka saya juga bingung, Mas. Katanya putaran piringan metaran saya tidak normal, sementara ketika diuji di laboratorium PLN Tanjung Karang normal tidak ada masalah,” keluh Yadi.

Sementara, ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut Humas PT PLN (Persero) UID Lampung, Darma Saputra mengkau sedang rapat. “Saya sedang rapat,” singkat Darma. (*)

Berita Terkait

MUI Lampung Serukan Damai: Jangan Biarkan Aspirasi Ditunggangi Anarkis
KI Lampung Disorot: Lembaga Transparansi yang Tertutup
Anggaran Rekrutmen KI–KPID Nihil, Diskominfo Lampung Disorot DPRD
Komisioner Kadaluarsa Tetap Digaji
Di Tengah Seruan Hemat, Pemprov Lampung Kucurkan Rp1,3 Miliar untuk Ziarah
Jaga Investasi Berkelanjutan, Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV Regional III Perkuat Sinergi dengan Kejari Kampar
KPK Diminta Turun, Anggaran Fantastis Biro Kesra Lampung Disorot
Holding Perkebunan Nusantara DukungAkses Kesehatan Santri, PTPN IV Regional 4 dan SPBUN Salurkan Bantuan Operasi Mata
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:00 WIB

MUI Lampung Serukan Damai: Jangan Biarkan Aspirasi Ditunggangi Anarkis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:15 WIB

KI Lampung Disorot: Lembaga Transparansi yang Tertutup

Rabu, 27 Agustus 2025 - 07:51 WIB

Anggaran Rekrutmen KI–KPID Nihil, Diskominfo Lampung Disorot DPRD

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Komisioner Kadaluarsa Tetap Digaji

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:05 WIB

Di Tengah Seruan Hemat, Pemprov Lampung Kucurkan Rp1,3 Miliar untuk Ziarah

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Lawan Balik Korban KDRT, Kuasa Hukum Sebut Upaya Kriminalisasi

Sabtu, 30 Agu 2025 - 09:55 WIB

Pendidikan

Pemilihan Ketua OSIS SMAN 9 Bandar Lampung Gunakan Sistem E-Vote

Jumat, 29 Agu 2025 - 00:07 WIB