Mingrum Edukasi Siswa Tentang Bahaya Narkoba

- Jurnalis

Jumat, 26 Agustus 2022 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TENGAH(SB) – Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH., MH menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No. 1 Tahun 2018 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zak Adiktif Lainnya yang di gelar di SMK 1 Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Jumat (26/08/2022).

Mingrum Gumay mengatakan semua pihak hingga hari ini tidak berhenti melakukan imbauan mengenai pencegahan dan sosialisasi bahayanya penggunaan Narkotika, ini menjadi permasalahan kita bersama yang mana pengguna nya sebagian besar generasi penerus bangsa.

”Berdasarkan hasil penelitian Badan Nakotika Nasional (BNN) sekitar ± 5 juta yang menggunakan narkoba,” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Djunaidi Sampaikan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Lampung TA 2023 dan Tiga Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung

“Jenis narkoba yang dikonsumsi pecandu di negara kita adalah shabu, ekstasi, ganja, kokain, dan lain-lain. Dan tingkat penggunanya lebih di dominasi anak muda, ini yang perlu kita gotong royong, mulai dari rumah hingga sekolah untuk mengambil peran aktif dalam pencegahan hal tersebut,” sambung Mingrum.

Ia juga mengungkapkan pendapatan negara ini tergerus secara cuma-cuma hanya untuk memberikan layanan baik fasilitas, bantuan rehabilitasi dan lainnya bagi para pengguna Narkotika.

”Kalau pengguna narkotika ini turun, serta penanganan kasusnya semakin sedikit, maka alokasi ini bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya, contohnya membangun infrastruktur sektor pendidikan maupun memberikan subsidi berupa beasiswa, kan jauh lebih bermanfaat,” imbuhnya.

Baca Juga :  Fraksi PKS DPRD Lampung Sisihkan Gaji Bantu Korban Bencana

Ia juga meminta kepada para pelajar untuk tidak boleh mengenal Narkotika dalam kondisi yang tidak stabil yakni belum dapat melakukan control diri sepenuhnya serta memahami akan bahaya jika ikut terlibat dan mengkonsumsi Narkotika.

”Kenal saja tidak boleh apalagi digunakan, masa depan kalian akan seketika hilang jika ikut terlibat mengkonsumsi Narkotika,” tutup Mingrum (*)

Berita Terkait

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba
Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang
Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG
Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang
Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun
Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Bersama TAPD Bahas Raperda APBD 2025
Komisi DPRD Kota Bandarlampung Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan RKA-APBD Tahun Anggaran 2025
Ketua DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Apel Pasukan Oprasi Lilin
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:51 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:07 WIB

Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:57 WIB

Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:48 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:36 WIB

Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun

Berita Terbaru