M Sofwan Effendi Jabat Plt Rektor Unila

- Jurnalis

Senin, 22 Agustus 2022 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menunjuk Dr. Mohammad Sofwan Effendi, M.Ed., sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Lampung (Unila).

Direktur Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi ini akan melaksanakan tugas sebagai rektor Unila berdasarkan Surat Perintah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 54900/MPK.A/KP.10.00/2022.

Baca Juga :  Holding Perkebunan Nusantara DukungAkses Kesehatan Santri, PTPN IV Regional 4 dan SPBUN Salurkan Bantuan Operasi Mata

Penunjukan didasari pada beberapa dasar hukum meliputi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 jo Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Presiden RI: a. Nomor 31 Tahun 2021, b. Nomor 32 Tahun 2021; c. Nomor 62 Tahun 2021; Keputusan Presiden RI Nomor 72/P Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021; dan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 22 Tahun 2021.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Rektor, Warek 1, Ketua Senat Unila Jadi Tersangka

Mohammad Sofwan Effendi terhitung mulai 22 Agustus 2022 bertindak sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Lampung sampai dengan ditetapkan putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap terhadap Prof. Dr. Karomani, M.Si., Rektor Universitas Lampung periode tahun 2019-2023.

Berita Terkait

Bupati Tubaba Buka Kontes Kambing 2025, Dirangkai dengan Pengukuhan Bolo Ngarit dan Layanan Publik
Pembangunan SDM Lewat Pendidikan Jadi Prioritas, Bupati Tubaba Resmikan Renovasi SDN 13 Lambu Kibang
HIPPAPI Lampung Sukses Gelar Kontes Ayam Pelung Piala Rektor Unila
Pesta Narkoba di Hotel Mewah, BNNP Lepas Tanpa Sidang
Honorarium Tanpa Legitimasi, Rp3,4 Miliar APBD Lampung Diduga Terbuang
Dilepas Keluarga, 36 Calon Komcad TNI AL Asal Lampung Berangkat Ke Kodikmar Surabaya
Kasus Narkoba HIPMI, Guru Besar Unila Nilai Rehabilitasi oleh BNNP Aneh
Dari 20 Tinggal 7: Jejak Ekstasi dan Tumpulnya Hukum di Kasus HIPMI
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 08:55 WIB

Bupati Tubaba Buka Kontes Kambing 2025, Dirangkai dengan Pengukuhan Bolo Ngarit dan Layanan Publik

Senin, 29 September 2025 - 08:52 WIB

Pembangunan SDM Lewat Pendidikan Jadi Prioritas, Bupati Tubaba Resmikan Renovasi SDN 13 Lambu Kibang

Senin, 15 September 2025 - 09:48 WIB

HIPPAPI Lampung Sukses Gelar Kontes Ayam Pelung Piala Rektor Unila

Rabu, 10 September 2025 - 20:37 WIB

Pesta Narkoba di Hotel Mewah, BNNP Lepas Tanpa Sidang

Selasa, 9 September 2025 - 13:43 WIB

Honorarium Tanpa Legitimasi, Rp3,4 Miliar APBD Lampung Diduga Terbuang

Berita Terbaru