BANDARLAMPUNG(SB)- Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan Oprasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Universitas Lampung Profesor Karomani, dini hari di Bandung, Sabtu (20/8/2022).
Operasi tersebut terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. hal tersebut disampaikan Plt juru bicara KPK Ali Fikri.”Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas negeri Lampung tersebut,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan.
Ali menyatakan bahwa operasi tangkap tangan itu dilakukan di dua tempat, yaitu di Bandung dan Lampung. Dia menyatakan penyidik KPK menangkap tujuh orang.
“Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar tujuh orang di Bandung dan Lampung. Termasuk Rektor dan pejabat kampus dimaksud,” kata dia.
Sumber Tempo menyatakan bahwa Karomani ditangkap bersama sejumlah orang dan terdapat alat bukti berupa uang yang diperkirakan mencapai Rp 2 miliar.
“Duit belum dihitung semua, tapi diperkirakan Rp 2 miliaran. Dari beberapa pihak,” kata sumber tersebut. (*)