Mantan Anggota Khilafatul Muslimin Ikrar Cinta Kepada NKRI

- Jurnalis

Senin, 15 Agustus 2022 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Dalam acara Silaturahmi Kebangsaan dan Ikrar Setia Khilafatul Muslimin Kepada NKRI, di Balai Keratun Lt.III, Senin (15/8/22), Gubernur Arinal Djunaidi menyampaikan bahwa paham anti Pancasila muncul di tengah-tengah masyarakat dengan menebarkan narasi kebencian terhadap pemerintah dan anti pemerintah yang ingin mengubah Ideologi Pancasila dan sistem Negara RI dengan paham mereka.

Hal tersebut tentu sangat bertentangan dan tidak sesuai dengan Pancasila. Formulasi Pancasila yang digodok, diciptakan dan disepakati oleh founding father bangsa, kata Gubernur Arinal, adalah substansi yang digali dari nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.

Gubernur melanjutkan, Pancasila adalah Ideologi Pemersatu Bangsa. Pancasila merupakan karya Jenius Para Founding Father bangsa yang terdiri dari Para Ulama, Aulia, Tokoh Nasional, Tokoh Bangsa, Tokoh Agama yang digali dari nilai-nilai luhur Agama dan Budaya Nusantara.

“Pancasila adalah bukan agama. Pancasila juga bukan untuk menggantikan agama, tapi Pancasila sesuai dengan nilai-nilai agama, mengamalkan Pancasila dengan benar adalah mengamalkan nilai-nilai Agama,” kata Gubernur Arinal Djunaidi.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Melantik dan Mengambil Sumpah Janji Jabatan Pj. Bupati

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Arinal mengungkapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan, adalah bagian dari hak asasi manusia, sebagaimana diakui dan dijamin dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Gubernur Arinal menyebutkan bahwa jangan sampai kebebasan ini justru menimbulkan permasalahan yang dapat menciptakan situasi yang meresahkan bagi masyarakat, bahkan sampai mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai.

“Berorganisasi di Indonesia tidak dilarang, namun harus berhati – hati dan dapat memilih suatu organisasi yang baik dan tetap patuh kepada NKRI dan Pancasila. Bukan organisasi yang memiliki tujuan untuk memecah belah NKRI,” tutur Gubernur Arinal.

Di penghujung sambutannya, Gubernur Arinal menggarisbawahi beberapa hal penting terkait kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga :  Prodewa Dukung Polri Usut Tuntas Aktor dan Pelaku Kerusuhan

Pertama, Negara Indonesia adalah negara kesatuan dan Pancasila adalah dasar dari ideologi negara yang harus diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

“Sebagai Dasar dan Ideologi Negara, serta pandangan hidup bangsa indonesia, Pancasila harus ditegakkan dan diamalkan dalam berbagai sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” sambung Gubernur Arinal.

Kedua, setiap warga negara diwajibkan taat dan patuh serta tunduk kepada Pemerintah dan setia kepada NKRI dengan mentaati setiap peraturan perundang-undangan yang berlaku

Ketiga, menumbuhkembangkan rasa solidaritas dan meningkatkan pemahaman moderasi beragama pada seluruh komponen masyarakat. Hal ini sebagai upaya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memandang sesama makhluk adalah saudara meskipun berbeda agama, ras, kepercayaan, adat istiadat.

Keempat, penguatan nilai-nilai lokal dalam mencegah paham radikal & intoleransi harus terus diupayakan, karena merupakan penguat solidaritas dan kohesifitas masyarakat, dimana hal tersebut bertumpu pada peran kita semua. (*)

Berita Terkait

Antisipasi Kerusuhan, Disdikbud Bandar Lampung Terapkan Belajar Daring Sehari
Prodewa Dukung Polri Usut Tuntas Aktor dan Pelaku Kerusuhan
NasDem Tendang Sahroni & Nafa dari DPR
MUI Lampung Serukan Damai: Jangan Biarkan Aspirasi Ditunggangi Anarkis
KI Lampung Disorot: Lembaga Transparansi yang Tertutup
Anggaran Rekrutmen KI–KPID Nihil, Diskominfo Lampung Disorot DPRD
Komisioner Kadaluarsa Tetap Digaji
Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:10 WIB

Antisipasi Kerusuhan, Disdikbud Bandar Lampung Terapkan Belajar Daring Sehari

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:42 WIB

Prodewa Dukung Polri Usut Tuntas Aktor dan Pelaku Kerusuhan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:00 WIB

NasDem Tendang Sahroni & Nafa dari DPR

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:00 WIB

MUI Lampung Serukan Damai: Jangan Biarkan Aspirasi Ditunggangi Anarkis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:15 WIB

KI Lampung Disorot: Lembaga Transparansi yang Tertutup

Berita Terbaru

HEADLINE

Prodewa Dukung Polri Usut Tuntas Aktor dan Pelaku Kerusuhan

Minggu, 31 Agu 2025 - 13:42 WIB

HEADLINE

NasDem Tendang Sahroni & Nafa dari DPR

Minggu, 31 Agu 2025 - 13:00 WIB