Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pringsewu 2O21 Disahkan 

- Jurnalis

Jumat, 24 Juni 2022 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PRINGSEWU(SB) – Setelah melalui proses yang cukup panjang, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pringsewu 2021 akhirnya disetujui disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui Rapat Paripurna DPRD Pringsewu, Jumat (24/06/22).

 

Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah pada Rapat Paripurna yang dihadiri 22 dari 40 anggota DPRD Pringsewu yang dipimpin Ketua DPRD Suherman serta dihadiri jajaran pemerintah daerah dan forkopimda ini berharap dengan disahkannya perda tersebut dapat membawa kemajuan dan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu.

 

“Oleh karena itu, saran dan masukan serta rekomendasi atas Rancangan Peraturan Bupati Pringsewu tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 ini nanti akan menjadi perhatian, sehingga kedepan akan menjadi lebih baik lagi”, ujarnya.

 

Selanjutnya patut disyukuri bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pringsewu 2021, Pemkab Pringsewu kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kali ketujuh secara berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.

 

“Kedepan tentunya akan menjadi tugas bersama untuk mempertahankan opini WTP tersebut, dengan meningkatkan proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pelaporan yang tertib dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku”, katanya. (*)

Berita Terkait

Ketut Suhendra komisi IV DPR RI Sosialisasikan Gemar makan ikan Di Kampung UGI
Tak Terima Disebut “Oknum”, Dokter RSUD Bob Bazar Undang Media, Wartawan Tolak: “Fokus pada Visum Korban, Bukan Cari Pembenaran”
Klarifikasi Melenceng dari RS Bob Bazar: Keluarga dan Wartawan Hanya Tanya Status Visum, Dibalas Tudingan Ingin Mengambil Hasil Visum
Usir Wartawan yang Tanyakan Visum Pasien, Komisi IV DPRD Lamsel Akan Panggil Pegawai RS Bob Bazar
Diusir Saat Bertugas, Staf RS Bob Bazar Kalianda Tolak Jawab Hasil Visum Kasus Pencabulan Anak Oleh Wartawan
Kunjungan Operational Strategic Advisory PTPN III (Persero) ke PTPN IV Regional VII, Perkuat Strategi Peningkatan Produksi dan Pengamanan Aset
Holding Perkebunan Nusantara Dukung Generasi Sehat, PTPN IV PalmCo Jalankan Program Nutrisi di Riau
MTsN 2 Pesawaran Gelar Tes Akademik Calon Siswa Baru, Kepala Madrasah: “Kami Ingin Menjaring Generasi Unggul dan Berprestasi”

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 08:16 WIB

Ketut Suhendra komisi IV DPR RI Sosialisasikan Gemar makan ikan Di Kampung UGI

Minggu, 19 April 2026 - 15:55 WIB

Tak Terima Disebut “Oknum”, Dokter RSUD Bob Bazar Undang Media, Wartawan Tolak: “Fokus pada Visum Korban, Bukan Cari Pembenaran”

Sabtu, 18 April 2026 - 18:41 WIB

Klarifikasi Melenceng dari RS Bob Bazar: Keluarga dan Wartawan Hanya Tanya Status Visum, Dibalas Tudingan Ingin Mengambil Hasil Visum

Jumat, 17 April 2026 - 17:39 WIB

Usir Wartawan yang Tanyakan Visum Pasien, Komisi IV DPRD Lamsel Akan Panggil Pegawai RS Bob Bazar

Kamis, 16 April 2026 - 18:47 WIB

Diusir Saat Bertugas, Staf RS Bob Bazar Kalianda Tolak Jawab Hasil Visum Kasus Pencabulan Anak Oleh Wartawan

Berita Terbaru