Tak Terima Dilecehkan, Indrawansyah Lapor Kepusat

- Jurnalis

Kamis, 22 Agustus 2019 - 01:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Pelecehan yang dilakukan oleh Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan SDM Hanibal terhadap Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) akan dilaporkan ke pusat.

Hal tersebut disampaikan oleh Indrawansyah selaku pengurus Universal Tekwondo Indonesia Profesional (UTIPRO) Lampung.

“Karna menurut UUD Kementerian jelas, semua ada cara untuk membentuk BOPI provinsi, jadi kita akan laporkan pelecehan tersebut ke pusat,” kata dia.

Menurutnya, jika pejabat di Pemerintah Provinsi Lampung tidak mengetahui BOPI dirinya menawarkan untuk mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek).

Baca Juga :  Pj.Bupati Tuba Qudrotul Ikhwan  gelar Rakor Pemkab Tulang Bawang Hari ini

“Kalau tidak paham apa itu BOPI, kita siap hadirkan BOPI ke Lampung untuk adakan Bimtek, Banyak Kadispora dan pejabat olahraga tak paham UUD keolahragaan, pemerintah pusat perlu adakan yang namanya bimtek dengan dasar UUD Kementerian yang terbaru, karena masih banyak ketidak pahaman dan kementerian mereka sehingga masih menggunakan faham UUD Kementerian yang Lawas,” jelasnya.

Lanjutnya, BOPI dan kementerian harus adakan seminar atau pendidikan keolahragaan untuk pejabat Lampung yang gagal paham mengenai sistem keolahragaan.

Baca Juga :  Idul Adha Tahun 2021, Pemprov Lampung Berkurban 36 Sapi dan 10 Kambing

“Karna di Indonesia olahraga amatir dan profesional, untuk amatir amatir di bawah KONI sedangkan Profesional dibawah BOPI, Keduanya langsung dibawah naungan Kementerian Pemuda dan Olahraga RI,” ungkapnya.

Sebelumnya, Universal Tekwondo Indonesia Profesional (UTIPRO) dibuat kecewa dengan pernyataan Hanibal dalam audiensi di ruang kerja Staf Ahli tersebut pada Selasa (20/8/2019), yang diduga menyucilkan BOPI.

Berita Terkait

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN
Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025
Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung
Pemprov Lampung Mantapkan Persiapan Evaluasi SAKIP 2025
Pemprov Lampung Usulkan Tiga Raperda Baru, Termasuk Perubahan Status BUMD
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:17 WIB

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025

Berita Terbaru

Daerah

Menandai Era Baru, KONI Pesawaran Dilantik Awal November

Rabu, 22 Okt 2025 - 18:26 WIB