BANDARLAMPUNG,SB – Dalam kegiatan pengarahan yang dilakukan Gubernur Lampung kepada Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Arinal Melarang para pejabat membawa telpon genggamnya.
Pengarahan yang dilakukan di Ruang Sungkai Balai Kratun Kantor Gubernur Lampung, Arinal seolah-olah menutupi pengarahan agar informasi tidak sampai ke publik.
“Ya mas, yang ikut pengarahan ga boleh bawa hp,” kata salah satu staf.
Hal tersebut dibenar salah satu pejabat yang ikut dalam rapat pengarahan yang di pimpin langsung Gubernur Lampung. “Iya benar tadi hpnya di titip di depan,” kata dia.
Sementara, Penjabat Sekretaris Daerah Lampung Fahrizal Darminto mengatakan pengarahan tersebut terkait dengan kedisiplinan pegawai. “Pertama kedisiplinan dan yang lainnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Daerah,” ungkapnya.