PESAWARAN(SB) – Ketua DPC Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kabupaten Pesawaran, Re Suprihadi, S.E., menyatakan dukungan penuh dan tanpa ragu terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar tetap berada langsung di bawah komando Presiden Republik Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan menanggapi penjelasan resmi Kapolri di hadapan anggota Komisi III DPR RI dalam rapat resmi di Gedung DPR RI baru-baru ini, yang menegaskan kembali posisi Polri dalam struktur pemerintahan.
“KWRI Kabupaten Pesawaran mendukung penuh agar Polri tetap di bawah Presiden. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga stabilitas nasional dan memastikan penegakan hukum berjalan efektif dan terkoordinasi dengan baik,” tegas Re, Kamis(29/01/2025).
Ia memaparkan beberapa alasan mendasar yang melatarbelakangi dukungan tegas tersebut:
1. Efektivitas Komando dan Koordinasi: Posisi Polri di bawah Presiden dinilai mampu menyederhanakan rantai komando dan mempercepat koordinasi dalam penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama dalam situasi yang membutuhkan respons cepat dan terintegrasi dengan sektor pemerintahan lainnya.
2. Menjaga Netralitas dan Profesionalisme: Struktur saat ini dipandang dapat melindungi Polri dari potensi tarik-menarik kepentingan politik praktis di lembaga legislatif. Dengan demikian, Polri diharapkan dapat lebih fokus pada tugas konstitusionalnya secara profesional dan netral.
3. Stabilitas Keamanan Nasional: Dalam konteks negara kesatuan, keamanan adalah hal fundamental. Suprihadi berpendapat bahwa penempatan Polri di bawah Presiden memperkuat kapasitas pemerintah dalam menjaga stabilitas keamanan nasional secara menyeluruh dan berkelanjutan.
4. Kesesuaian dengan Konteks Ketatanegaraan: Dukungan ini juga didasari pada pemahaman terhadap sistem pemerintahan Indonesia, dimana Presiden sebagai kepala pemerintahan memerlukan instrumen yang langsung bertanggung jawab dalam bidang keamanan dalam negeri untuk menjalankan pemerintahan secara efektif.
Re menekankan bahwa dukungan ini bukanlah bentuk keberpihakan politik, melainkan sikap yang dilandasi kepentingan bangsa untuk menjaga Polri sebagai institusi penegak hukum yang solid, independen secara operasional, dan mampu menjadi pelindung bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Kami percaya dengan tetap berada di bawah Presiden, Polri dapat lebih optimal menjalankan tugasnya untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat tanpa intervensi yang dapat mengganggu profesionalitasnya,” pungkasnya.
Dukungan dari organisasi wartawan ini diharapkan dapat menjadi masukan konstruktif bagi para pemangku kepentingan, terutama DPR RI dan Pemerintah, dalam menjaga konsistensi dan kekuatan institusi Polri di masa mendatang. (Red)






