PRINGSEWU(SB) – Dewan Pimpinan Daerah Jajaran Wartawan Indonesia (DPD JWI) Kabupaten Pringsewu secara resmi telah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pringsewu pada hari Kamis, 28 Agustus 2025.
Pendaftaran tersebut ditandai dengan penyerahan langsung berkas dan dokumen organisasi oleh Ketua DPD JWI Pringsewu, Antomi Yusma, bersama Sekretaris, Ikbal Khomsi, kepada pihak Kesbangpol Kabupaten Pringsewu.
Dalam kesempatan tersebut, Antomi Yusma menyampaikan rasa terima kasihnya atas sambutan baik dari Kesbangpol terhadap keberadaan JWI di wilayah Pringsewu.
“Kami mengucapkan terima kasih atas penerimaan dari pihak Kesbangpol terhadap organisasi yang kami pimpin. Semoga ke depan JWI Pringsewu dapat bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah dalam membangun komunikasi publik yang sehat dan profesional,” ujar Antomi Yusma.
Sementara itu, Nurjana Pellu, SE, selaku Analis Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Kabupaten Pringsewu, menyambut positif kehadiran JWI Pringsewu sebagai bagian dari lembaga media yang kini resmi tercatat di kabupaten tersebut.
“Dengan terdaftarnya DPD JWI Pringsewu, maka bertambah pula daftar lembaga media yang berperan di Kabupaten Pringsewu. Kami berharap, ke depannya JWI dapat ikut serta memajukan daerah melalui pemberitaan yang objektif dan sesuai kaidah jurnalistik,” ungkap Nurjana.
Dengan legalitas resmi yang telah dikantongi, DPD JWI Pringsewu diharapkan mampu menjadi wadah bagi jurnalis warga untuk berkarya, berkontribusi dalam pembangunan daerah, dan menyuarakan aspirasi masyarakat melalui media yang bertanggung jawab.
(***)