Indek MCP Lampung Tahun 2021 Di Atas Rerata Nasional

- Jurnalis

Rabu, 23 Maret 2022 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto memimpin rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2022 di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur, Bandar Lampung, Rabu (23/03/2022).

Pada rakor ini terungkap bahwa pada tahun 2021 indek Monitoring Centre for Prevention (monitoring pencegahan) atau MCP Provinsi Lampung di atas rerata nasional.

Rakor juga membahas aset P3D (Personil, Pembiayaan Sarana dan Prasarana dan Dokumen) di Provinsi Lampung. Hadir Inspektur Provinsi Lampung Fredy, Kepala BPKAD Provinsi Lampung Marindo, Kadis Perhubungan Provinsi Lampung Bambang, dan Karo Hukum Provinsi Lampung Puadi Jailani, serta Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah II.

Baca Juga :  Firsada Serahkan Mesin Pencacah Makanan Ternak

Dalam kesempatan itu, Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah II Andi Purwana menjelaskan capaian Indeks MCP Rerata Nasional 2021 yaitu sebesar 71%. Sedangkan capaian indeks MCP Lampung Tahun 2021 yaitu sebesar 84%.
“Artinya raihan MCP Lampung Tahun 2021 di atas rerata nasional. Ini diatas 75% yang artinya diatas zona hijau. Dan ini progres untuk pencegahan korupsi di 8 area cukup bagus,” ujar Andi.

Baca Juga :  Sekdaprov Fahrizal Minta Disnakerprov Sosialisasikan Surat Edaran Menaker Soal THR ke Dinasker Kabupaten/Kota

Adapun Progres wilayah Lampung berdasarkan Indeks capaian MCP antara lain perencanaan dan penganggaran APBD mencapai 99,1 %, Pengadanaan Barang dan Jasa 90,6%, Perizinan 93,5%, Pengawasan APIP 94%, Manajemen ASN 89,9%, Optimalisasi Pajak Daerah 85%, dan Manajemen Aset Daerah 86,5 %>. “Harapannya hasil MCP ditahun 2022 dapat semakin lebih baik lagi, minimal diangka MCP 2021,” jelas Andi. (*)

Berita Terkait

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD
PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN
Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025
Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung
Pemprov Lampung Mantapkan Persiapan Evaluasi SAKIP 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:39 WIB

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:17 WIB

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data

Berita Terbaru