Bupati Dendi Difitnah Meninggal Dunia, Sekda Pesawaran: Jangan Buat Isu-isu Yang Tidak Benar

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona difitnah meninggal dunia membuat heboh warga kabupaten setempat. Fitnah tersebut dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab di media sosial TikTok.

Atas hal tersebut, Sekertaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pesawaran Wildan meyesalkan fitnah yang ditujukan terhadap Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.

“Hoaks itu, saya juga sudah melihat di media sosial TikTok,” kata Wildan, Kamis (6/3/2025).

Dirinya mengatakan, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dalam keadaan sehat wal alfiat, dan selalu mengikuti kegiatan-kegiatan Pemerintah Kabupaten Pesawaran.

“Kemarin saja, beliau ada kok ikut kegiatan di DPRD, jadi itu berita yang disebar di medsos TikTok tidak benar, dan itu disebarkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi, Komisioner KPU Pesawaran Kunjungi Kantor KWRI Pesawaran

Wildan juga berpesan kepada masyarakat, agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, dan bagi para pembaca dicari tahu dulu kebenarannya.

“Janganlah membuat isu-isu yang tidak benar, hal itu hanya akan membuat situasi di Kabupaten Pesawaran tidak kondusif. Ayo masyarakat, kita bersama-sama menjaga situasi di Pesawaran aman, damai, dan sejuk,” kata dia.

Disinggung terkait dengan langkah hukum, atas penyebaran informasi hoaks tersebut, mengatakan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona meminta permasalahan tersebut tidak perlu dipanjang sampai menempuh jalur hukum.

Baca Juga :  Penguatan Usaha Koperasi Sabagai Misi Pemkab Way Kanan

“Pak Bupati Dendi tidak ingin permasalahan itu diperpanjang. Hanya saja, kalau sudah keterlaluan membuat ujaran kebencian dan fitnah, akan dipertimbangkan menempuh jalur hukum. Dan juga saya ingin memberitahukan kepada masyarakat kalau saat ini ada UU ITE, jadi jangan sembarangan menyebar berita hoaks yang sifatnya merugikan orang lain atau pun merusak nama baik seseorang,” pungkasnya.

Diketahui, berita hoax meninggalnya Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, disebarkan di media sosial TikTok dengan akun “Mamang Kribo” (@www.ano79.com). (Rilis)

Berita Terkait

Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih
Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah
Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar
DPW HIPPAPI Lampung Gelar Pelatihan Penjurian Ayam Pelung, Tingkatkan Kompetensi Juri dan Peternak
Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan
Jawab Tantangan Pembelajaran Abad 21, MIN 1 Pesawaran Adopsi Platform Alef
Jumat Barokah MTsN 2 Pesawaran: Sinergi Orang Tua dan Sekolah Kuatkan Pendidikan Karakter Siswa
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 11:50 WIB

Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Senin, 15 September 2025 - 18:10 WIB

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Sabtu, 13 September 2025 - 17:08 WIB

DPW HIPPAPI Lampung Gelar Pelatihan Penjurian Ayam Pelung, Tingkatkan Kompetensi Juri dan Peternak

Jumat, 12 September 2025 - 17:37 WIB

Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB

Hukum Dan Kriminal

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:32 WIB