Terbukti Tidak Memiliki Ijazah SMA, Ketum FMPB Minta Aries Sandi Bertanggung Jawab Secara Hukum

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Ketua Umum Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Mursalin MS mengaku geram karena masyarakat telah di Prank selama 5 tahun berkaitan dengan tidak adanya ijazah SMA/Sederajat mantan Bupati Kabupaten Pesawaran periode 2010-2015 Aries Sandi Darma Putra.

“Setelah MK memutuskan Aries Sandi gugur dalam pencalonan karena terbukti tidak pernah menyelesaikan pendidikan tingkat SMA/Sederajat tentunya membuktikan juga adanya pembohongan selama 5 tahun saat dia menjabat sebagai Bupati 2010 yang lalu, itu tidak bisa kita lupakan begitu saja,” ungkap Mursalin, Kamis (27/2/2025) di kantor sekretariat FMPB, jalan raya Gedong Tataan-Kedondong, Dusun Suka marga.

Mursalin juga menambahkan, sudah sepatutnya masyarakat Kabupaten Pesawaran memberikan ucapan Terima kasih kepada pasangan Nanda-Anton yang telah menggugat pencalonan Aries Sandi sehingga membuka tabir yang selama ini ditutup-tutupi.

“Dan pada saat ini kita buktikan kebenaran nya di MK, artinya Nanda – Anton telah membantu masyarakat untuk membuktikan kebenaran, tentu fakta ini membuat Aries Sandi harus bertanggung jawab secara hukum karena telah menggunakan dokumen yang tidak sah sebagai calon,” tambahnya.

Tidak hanya Aries Sandi, Mursalin juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa KPU Kabupaten Pesawaran karena telah meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat.

“Ini terkesan ada main-main, kok bisa orang yang tidak memenuhi syarat bisa mencalonkan diri berulang-ulang di Kabupaten Pesawaran, ini saya melihat adanya pembiaran oleh KPU,” tandasnya.

“Patut diduga juga ada permainan, apakah KPU mendapatkan keuntungan dari lolosnya Aries Sandi sebagai calon pada Pilbup 2010, pileg 2015, pileg 2019, pileg 2024 dan Pilkada 2024,” Sambungnya.

Karenanya kata Mursalin, FMPB akan melaporkan KPU tentang pelanggaran pemilu ke APH.

“Kita akan laporkan KPU telah melanggar hukum dengan meloloskan berulang-ulang Aries Sandi dalam proses demokrasi,” pungkasnya. (Rilis)

Berita Terkait

Grand Opening SPPG Binong Way Layap 2 Diharapkan Pacu Ekonomi Desa dan Wujudkan Program Gizi Nasional
MIN 1 Pesawaran Raih Juara 1 Olimpiade Bahasa Inggris Tingkat Nasional
Asal Mula Polemik Penutupan Gerbang Sekolah IT Generasi Berlian ‎
Winardi Yusup, S.H. & Partners Perkuat Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung
Perkuat Sinergi Strategis, PTPN IV Regional VII dan Kodam XXI/Radin Inten Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
Drumband Suryabahana MTsN 2 Pesawaran Borong Prestasi di LMC XI 2026
Siswa MTsN 2 Pesawaran Raih Medali Emas pada Gubernur Lampung Cup 2 Taekwondo Championship 2026
Guru dan Siswa MIN 1 Pesawaran Tembus Grand Final Nasional Alef Gusi Bersi 5.0 Bidang Bahasa Inggris

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:22 WIB

Grand Opening SPPG Binong Way Layap 2 Diharapkan Pacu Ekonomi Desa dan Wujudkan Program Gizi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 - 05:47 WIB

MIN 1 Pesawaran Raih Juara 1 Olimpiade Bahasa Inggris Tingkat Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:16 WIB

Asal Mula Polemik Penutupan Gerbang Sekolah IT Generasi Berlian ‎

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:39 WIB

Winardi Yusup, S.H. & Partners Perkuat Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:44 WIB

Perkuat Sinergi Strategis, PTPN IV Regional VII dan Kodam XXI/Radin Inten Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Berita Terbaru