Terbukti Tidak Memiliki Ijazah SMA, Ketum FMPB Minta Aries Sandi Bertanggung Jawab Secara Hukum

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Ketua Umum Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Mursalin MS mengaku geram karena masyarakat telah di Prank selama 5 tahun berkaitan dengan tidak adanya ijazah SMA/Sederajat mantan Bupati Kabupaten Pesawaran periode 2010-2015 Aries Sandi Darma Putra.

“Setelah MK memutuskan Aries Sandi gugur dalam pencalonan karena terbukti tidak pernah menyelesaikan pendidikan tingkat SMA/Sederajat tentunya membuktikan juga adanya pembohongan selama 5 tahun saat dia menjabat sebagai Bupati 2010 yang lalu, itu tidak bisa kita lupakan begitu saja,” ungkap Mursalin, Kamis (27/2/2025) di kantor sekretariat FMPB, jalan raya Gedong Tataan-Kedondong, Dusun Suka marga.

Baca Juga :  Brand Wisata Gagasan Dendi, Sabet Juara 2 Nasional Pada API Award 2021

Mursalin juga menambahkan, sudah sepatutnya masyarakat Kabupaten Pesawaran memberikan ucapan Terima kasih kepada pasangan Nanda-Anton yang telah menggugat pencalonan Aries Sandi sehingga membuka tabir yang selama ini ditutup-tutupi.

“Dan pada saat ini kita buktikan kebenaran nya di MK, artinya Nanda – Anton telah membantu masyarakat untuk membuktikan kebenaran, tentu fakta ini membuat Aries Sandi harus bertanggung jawab secara hukum karena telah menggunakan dokumen yang tidak sah sebagai calon,” tambahnya.

Tidak hanya Aries Sandi, Mursalin juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa KPU Kabupaten Pesawaran karena telah meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat.

Baca Juga :  Kebijakan Dendi Ramadhona Jadikan BAZNAS Pesawaran Terbaik Se-provinsi Lampung

“Ini terkesan ada main-main, kok bisa orang yang tidak memenuhi syarat bisa mencalonkan diri berulang-ulang di Kabupaten Pesawaran, ini saya melihat adanya pembiaran oleh KPU,” tandasnya.

“Patut diduga juga ada permainan, apakah KPU mendapatkan keuntungan dari lolosnya Aries Sandi sebagai calon pada Pilbup 2010, pileg 2015, pileg 2019, pileg 2024 dan Pilkada 2024,” Sambungnya.

Karenanya kata Mursalin, FMPB akan melaporkan KPU tentang pelanggaran pemilu ke APH.

“Kita akan laporkan KPU telah melanggar hukum dengan meloloskan berulang-ulang Aries Sandi dalam proses demokrasi,” pungkasnya. (Rilis)

Berita Terkait

Puskesmas Kedondong Gelar Lomba 17-an, Perkuat Sinergi Internal untuk Layanan Prima
Ketua KWRI Pesawaran Ucapkan Selamat Kepada Sonny Zainhard Utama atas Kembalinya Pimpin KONI Pesawaran
Dukungan Bulat, Sonny Zainhard Utama Kembali Pimpin KONI Pesawaran
Bupati Pesawaran Buka MUSORKAB KONI 2025, Dorong Optimalisasi Pembinaan Atlet Berdaya Saing
Momen Kemerdekaan, PalmCo Boyong Petani Sawit Se Indonesia ke Jakarta. Untuk Apa?
Bupati dan Wakil Bupati Tubaba Hadiri Ramah Tamah Bersama Anggota Paskibraka
Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 Republik Indonesia di Tubaba Berlangsung Khidmat
Peringatan HUT RI Warga Skala Brak Meriah
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:54 WIB

Puskesmas Kedondong Gelar Lomba 17-an, Perkuat Sinergi Internal untuk Layanan Prima

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:46 WIB

Ketua KWRI Pesawaran Ucapkan Selamat Kepada Sonny Zainhard Utama atas Kembalinya Pimpin KONI Pesawaran

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:17 WIB

Dukungan Bulat, Sonny Zainhard Utama Kembali Pimpin KONI Pesawaran

Senin, 18 Agustus 2025 - 13:37 WIB

Momen Kemerdekaan, PalmCo Boyong Petani Sawit Se Indonesia ke Jakarta. Untuk Apa?

Senin, 18 Agustus 2025 - 13:35 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Tubaba Hadiri Ramah Tamah Bersama Anggota Paskibraka

Berita Terbaru

Pemerintahan

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Selasa, 19 Agu 2025 - 20:35 WIB