Gubernur Lampung Instruksikan Larangan Penahanan Ijazah, Pemotongan PIP, dan Pembatasan Study Tour

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengeluarkan instruksi tegas terkait tiga permasalahan utama dalam dunia pendidikan, yakni larangan menahan ijazah, pembatasan study tour yang memberatkan siswa, dan penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) tanpa potongan. Instruksi ini bertujuan untuk memastikan hak-hak siswa di Lampung terpenuhi dan pendidikan menjadi lebih inklusif.

Sebagai tindak lanjut dari instruksi tersebut, Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung pada Senin, 24 Februari 2025. Dalam pertemuan dengan jajaran Disdikbud yang dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Laila Soraya, dr. Jihan menekankan agar instruksi gubernur segera dijalankan di seluruh satuan pendidikan di Lampung.

“Tidak boleh ada siswa yang tertahan ijazahnya karena alasan administrasi atau lainnya. Ijazah adalah hak mereka untuk melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan, dan sekolah wajib menyerahkannya begitu siswa dinyatakan lulus,” tegas dr. Jihan.

Selain itu, ia juga menyoroti praktik study tour yang kerap menjadi beban bagi orang tua murid. “Study tour bisa tetap dilakukan, tetapi harus dalam lingkup lokal agar tidak membebani siswa dan wali murid. Sekolah harus memahami kondisi ekonomi keluarga dan tidak boleh ada paksaan,” ujarnya.

Terkait PIP, dr. Jihan menegaskan bahwa dana tersebut harus sampai 100% ke tangan siswa tanpa ada pemotongan. “Jika ditemukan ada oknum yang melakukan penyalahgunaan, maka sanksi tegas akan diberikan,” tambahnya.

Bupati Lampung Barat Langsung Eksekusi Instruksi Gubernur

Menindaklanjuti arahan Gubernur Lampung dan hasil kunjungan Wakil Gubernur ke Disdikbud, Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus segera menginstruksikan sekolah-sekolah SMA dan SMK sederajat di wilayahnya untuk tidak menahan ijazah siswa yang telah lulus.

“Saya meminta kepada sekolah-sekolah di Lampung Barat untuk mematuhi instruksi ini. Jangan sampai ada siswa yang kesulitan mendapatkan ijazahnya. Ini untuk mendukung masa depan mereka,” ujar Parosil, melalui rilis, Senin (24/2/2025).

Parosil juga menegaskan bahwa sekolah dilarang melakukan pemotongan dana PIP dan tidak boleh mewajibkan study tour yang memberatkan wali murid. “Jika kita bisa mengurangi beban orang tua, maka risiko putus sekolah juga dapat diminimalisir,” katanya.

Lebih lanjut, Bupati Lampung Barat meminta seluruh pihak terkait untuk ikut mengawasi pelaksanaan kebijakan ini agar berjalan dengan baik.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, juga menyatakan komitmennya untuk menindak tegas sekolah-sekolah yang melanggar instruksi gubernur. (*)

Berita Terkait

Winarti Buka Musancab DPC PDIP Tuba Guna Memperkuat Konsolidasi Internal Partai
Bupati Qudrotul Ikhwan Kukuhkan IWAPI DPC Tuba, Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Ekonomi Daerah
Muklas Ali Wahyudi Sekretaris DPD PAN Tuba Peduli Pasien Kanker diKampung Dente Makmur
230 CJH Tuba Ikuti Bimbingan Manasik Haji Reguler 1447 H / 2026 Masehi
Pemerintah kecamatan Menggala Timur gelar donor darah bersama PMI Kabupaten Tuba
Sopiyanto Beri Sambutan Pada Pembukaaan Musrenbang Kecamatan Menggala
Pemprov Lampung Targetkan Seluruh Tunda Bayar Rampung Februari 2026
Keren, Marindo Raih Penghargaan Sekda Terbaik di Indonesia Kategori Vision

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:33 WIB

Winarti Buka Musancab DPC PDIP Tuba Guna Memperkuat Konsolidasi Internal Partai

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:56 WIB

Muklas Ali Wahyudi Sekretaris DPD PAN Tuba Peduli Pasien Kanker diKampung Dente Makmur

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:18 WIB

230 CJH Tuba Ikuti Bimbingan Manasik Haji Reguler 1447 H / 2026 Masehi

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:56 WIB

Pemerintah kecamatan Menggala Timur gelar donor darah bersama PMI Kabupaten Tuba

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:44 WIB

Sopiyanto Beri Sambutan Pada Pembukaaan Musrenbang Kecamatan Menggala

Berita Terbaru