Kuasa Hukum Nanda-Anton Optimis Gugatan Akan Berlanjut dan Dikabulkan MK

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Kuasa hukum Nanda Indira – Antonius Muhammad Ali, Ahmad Handoko optimis gugatan perkara PHPU Pilkada Pesawaran yang dilayangkannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan berlanjut dan dikabulkan hakim konstitusi.

Hal tersebut diungkapkan Handoko menanggapi hasil sidang pendahuluan dengan agenda mendengarkan jawaban pihak termohon (KPU Kabupaten Pesawaran), Bawaslu dan Pihak Terkait (Aries Sandi – Supriyanto) beberapa hari lalu.

“Dalam sidang pendahuluan kemarin menurut saya pembuktian sudah mencapai 80 persen, tidak satupun jawaban baik termohon maupun pihak terkait dapat mematahkan dalil yang kami ajukan, bahkan jawaban dari pihak KPU maupun Bawaslu justru memperkuat dalil kami tentang pihak Terkait diduga kuat tidak memiliki ijazah,” kata Handoko, Senin (27/1/2025).

Menurut Handoko, masyarakat tentu sudah melihat fakta persidangan, banyak kejanggalan yang diutarakan pihak terkait melalui Keterangan Hukumnya.

“Pihak terkait (Aries Sandi) melalui kuasa hukumnya contohnya, saat ditanya mengapa bisa hilang ijazah berikut fhotocopy-nya, dia mengatakan bahwa saudara Aries Sandi sering berpindah-pindah tempat Lampung-Jakarta, keterangan tersebut tidak sinkron dengan alat bukti mereka sendiri yaitu karena di surat kehilangan kepolisian disebutkan hilang diseputaran jalan Gajah Mada Bandar Lampung,” ujarnya.

“Itu menandakan ada yang tidak sinkron, keterangan pihak terkait tidak konsisten dengan alat bukti yang dibuat sendiri oleh pihak terkait, kami meyakini Hakim Konstitusi sudah mencium gelagat aneh ini,” timpalnya.

Dirinya menjelaskan, KPU Kabupaten Pesawaran juga dinilai tidak menjawab apa yang didalilkan dengan memberikan alasan tidak sesuai dengan kenyataan, karena saat dirinya menyatakan bahwa Aries Sandi pernah mencalonkan diri dan menjadi Bupati pada tahun 2010 hakim menanyakan apakah Aries Sandi memakai ijazah yang sama? KPU tidak dapat menjawab dan memberikan alasan yang tidak nyambung.

“Malahan memberikan jawaban tahun 2010 pernah digugat ke MK mengenai money politics, itu kan tanda bahwa KPU sendiri tidak bisa menjawab ada atau tidaknya ijazah yang bersangkutan,” jelasnya.

Bahkan kata Handoko, KPU tidak mematuhi perintah dari hakim konstitusi Enni Nurbaningsih yang meminta KPU menghadirkan ijazah SMA/Sederajat Aries Sandi saat mencalonkan diri di 2010.

“Prof Enni pada sidang pendahuluan pertama meminta KPU membawa ijazah Aries Sandi, kan gak dibawa dengan KPU, ini ada apa, saya melihat hal itu menguatkan fakta bahwa Aries Sandi memang tidak memiliki ijazah SMA, tujuan hakim meminta itu untuk membuktikan, ternyata tidak dipatuhi oleh KPU,” kata dia.

Dengan fakta persidangan tersebut menurut Handoko semakin memperkuat dalil bahwa surat pertanggung jawaban mutlak maupun surat keterangan kepolisian yang dibuat pihak terkait isinya tidak benar.

Handoko memaparkan, akan banyak kejutan pada sidang lanjutan yang nantinya akan digelar pada bulan Februari 2025, karena pihaknya telah menyiapkan saksi-saksi dan bukti-bukti tambahan.

“Kita akan hadirkan 2 saksi dan 2 Ahli pada persidangan berikutnya untuk membuktikan bahwa keputusan KPU atas penetapan calon Bupati Pesawaran 2024 adalah keliru,” pungkasnya. (Rilis)

Berita Terkait

Gali Informasi dari Guru, Kepala MTsN 2 Pesawaran Perkuat Komunikasi dan Mutu Pendidikan
Dua Siswa SD IT Asmaul Husna Kedondong Harumkan Nama Sekolah, Raih Juara di PANGKORMAR CUP RI 2026
Tingkatkan Perlindungan Anak, Dinas P3AP2KB Pesawaran Gelar Peningkatan Kapasitas 35 Kader PATBM Desa
Aksi Heroik Prajurit Jawara Brigif 4 Marinir/Bs, Selamatkan Seorang Anak Saat Kebakaran KMP Batumandi
49 Prajurit Yonif 9 Marinir Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
MTsN 2 Pesawaran Peringati Hari Santri Nasional 2026 dengan Khidmat dan Penuh Makna
KUPT Puskesmas Kedondong Hadiri Musdes Desa Harapan Jaya dalam Pembahasan dan Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027
Estafet Kepemimpinan Polda Lampung, Brigjen Pol Yustan Alpiani Tekankan Soliditas, Integritas dan Pelayanan Humanis

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 07:21 WIB

Gali Informasi dari Guru, Kepala MTsN 2 Pesawaran Perkuat Komunikasi dan Mutu Pendidikan

Selasa, 3 November 2026 - 05:56 WIB

Dua Siswa SD IT Asmaul Husna Kedondong Harumkan Nama Sekolah, Raih Juara di PANGKORMAR CUP RI 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Tingkatkan Perlindungan Anak, Dinas P3AP2KB Pesawaran Gelar Peningkatan Kapasitas 35 Kader PATBM Desa

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Aksi Heroik Prajurit Jawara Brigif 4 Marinir/Bs, Selamatkan Seorang Anak Saat Kebakaran KMP Batumandi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:23 WIB

49 Prajurit Yonif 9 Marinir Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Berita Terbaru