Warga Keluhkan Mangkraknya Pembangunan Sumur Bor Di Pulau Legundi Yang Menelan Anggaran Dana Desa Ratusan Juta Rupiah

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Mangkraknya pembangunan sumur bor di Desa Pulau Legundi, Kecamatan Punduh Pidada, karena proses pembangunan tidak dilanjutkan diduga disebabkan oleh adanya anggaran pembangunan yang diduga disimpangkan oleh Kepala Desa.

Isu tersebut menyebar setelah pembangunan sumur bor senilai Rp 60 Juta/titik itu mangkrak atau terbengkalai. Menurut keterangan sumber yang enggan disebut identitasnya,

Tak hanya itu, masih banyak dugaan penyimpangan dana desa yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Pulau Legundi  di antaranya Pembangunan Legundi Island yang tidak terlihat lagi wujudnya, serta penyaluran BLT DD 6 bulan yang belum disalurkan sebanyak 26 KPM,  serta pembangunan Rabat beton yang tidak sesuai spek,  Sabtu(03/01/2025).

Hal ini terbukti dengan adanya beberapa kegiatan pembangunan desa yang tidak selesai alias mangkrak, seperti program pembuatan sumur bor, pembuatan rabat beton yang disinyalir tidak sesuai perencanaan dalam anggaranya dan di tahun 2023 ada proyek pengadaan Legundi Island yang sempat terpasang namun di tahun 2024 sudah tidak terlihat lagi wujudnya.

Baca Juga :  Hadiri Kegiatan Wayang Kulit, Adi Erlansyah : Ayo Lestarikan Budaya

“Diketahui dari APBDes Perubahan Desa Pulau legundi terdapat nilai anggaran untuk pembuatan sumur bor senilai  Rp. 120 juta untuk 2 (dua) titik sumur bor, namun hingga berita ini diturunkan pembuatan sumur bor tersebut belum juga selesai, sehingga diduga kuat pembuatan sumur bor mangkrak,” Ucap salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya.

“Selanjutnya terkait BLT-DD 26 KPM dengan nilai 1,8 juta per KPM selama 6 bulan terakhir hingga saat ini belum ter realisasikan,” lanjutnya.

Terpisah, Salah satu warga pulau legundi berinisial BO mengatakan, Pembangunan di Desa Pulau Legundi banyak yang perlu dievaluasi, karena banyaknya dugaan penyelewengan Dana Desa yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Pulau Legundi,

“Kami meminta kepada aparat penegak hukum agar dapat memeriksa Dana Desa Pulau Legundi, karena diduga banyak penyelewengan, salah satunya mangkraknya pembangunan sumur bor yang bernilai ratusan juta, Padahal air dari sumur bor itu sangat diharapkan oleh masyarakat sekitar, Masyarakat sangat berharap agar pembuatan sumur bor dapat diselesaikan apalagi sudah memasuki tahun 2025,” Ucapnya.

Baca Juga :  Tiktoker Kritik Pembangunan Jalan Mangkrak di Lampung Selatan

Masyarakat Desa Pulau Legundi berharap kepada Pemerintah Kabupaten Pesawaran agar Pemerintah Daerah melalui inspektorat, Kepolisian, kejaksaan atau dinas terkait untuk segera menguji bukti pertanggungjawaban dana desa pulau legundi, memeriksa sisa dana desa di rekening kas desa serta mendeteksi dan mencegah praktik korupsi, penyimpangan, dan penyalahgunaan wewenang terhadap Pemerintahan Desa Pulau Legundi.

“Kami sudah menyusun data dan bukti dugaan penyelewengan Dana Desa di Desa Pulau Legundi, setelah itu kami akan laporkan Ke Inspektorat dan Kejari Gedung Tataan untuk ditindak lanjuti,” Ucapnya. (Re)

Berita Terkait

Respons Putusan MK: Diskusi Kolaboratif UMALA, LBH NU, PMII tentang Pemilu dan Hukum Keluarga
KPU Kabupaten Pesawaran Berikan Santunan untuk Anak Yatim di Desa Sukadadi
Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini
Proyek EWS Lampung Mangkrak, BPK Ungkap Potensi Kerugian Miliaran
PKH Tegineneng dan Baznas Pesawaran Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Berkebutuhan Khusus
Kabupaten Pesawaran Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari Kementerian PANRB
MIN 1 Pesawaran Serukan Gerakan Anti-Bullying dalam Peringatan Hari Anak Nasional
Pemkab Pesawaran dan Kementerian Sosial Salurkan Bantuan ATENSI untuk 198 Anak dalam Rangka Hari Anak Nasional 2025
Berita ini 155 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:19 WIB

Respons Putusan MK: Diskusi Kolaboratif UMALA, LBH NU, PMII tentang Pemilu dan Hukum Keluarga

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:49 WIB

KPU Kabupaten Pesawaran Berikan Santunan untuk Anak Yatim di Desa Sukadadi

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:52 WIB

Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:39 WIB

Proyek EWS Lampung Mangkrak, BPK Ungkap Potensi Kerugian Miliaran

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:34 WIB

Kabupaten Pesawaran Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari Kementerian PANRB

Berita Terbaru

Nasional

PTPN Salurkan Rp4 M untuk Pendidikan dan Rumah Ibadah

Jumat, 25 Jul 2025 - 08:20 WIB