LSM MAI Pesawaran Laporkan Dugaan Korupsi Mantan Ketua KPU Pesawaran Ke Kejati Lampung

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2024 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melaporkan Dugaan Kasus Korupsi ke Kejati Lampung

Melaporkan Dugaan Kasus Korupsi ke Kejati Lampung

PESAWARAN(SB) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Marwah Aliansi Indonesia (MAI) Kabupaten Pesawaran resmi melaporkan dugaan Korupsi mantan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yatin Putro Sugino ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa (10/12/2024).

Ketua LSM MAI Pesawaran Arif Roni menyampaikan, dirinya telah melakukan pulbaket dan puldata terkait dugaan korupsi KPU Pesawaran tahun anggaran 2020 hingga dilayangkannya pelaporan.

“Sudah kita laporkan, dan akan kita kawal kasus ini sesuai dengan komitmen Kejaksaan terhadap penindakan tindak pidana korupsi,” kata dia, di Kejati Lampung.

Arif Roni menegaskan, pihaknya telah memberikan masukan ke Kejati Lampung bahwa kasus ini pernah masuk penyelidikan Kejari Pesawaran dan sudah melakukan pemanggilan saksi-saksi sehingga memudahkan proses tindak lanjut dari laporan.

“Berikut dengan data-data realisasi yang diduga fiktif sudah pernah disampaikan ke Pesawaran, jadi kami dalam posisi melaporkan dan membantu APH dalam hal ini Kejati Lampung dalam memberantas tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Dirinya menerangkan ada banyak item yang dilaporkan sehingga dirinya memiliki keyakinan pihak kejaksaan akan dengan cepat membongkar dugaan korupsi KPU Pesawaran.

“Banyak pos-pos realisasi yang diduga Mark up maupun fiktif, semua sudah kita cantumkan dalam laporan,” tutupnya.

Sebelumnya, tokoh masyarakat Kabupaten Pesawaran Muaddin Yusuf mendesak Kejaksaan tinggi (Kejati) Lampung untuk membongkar dugaan korupsi KPU Pesawaran di tahun 2020 tersebut.

“Harus diperiksa kembali, karena saya juga mendengar bahwa kasus ini sudah perrnah dilaporkan bahkan diperiksa oleh penyidik kejari Pesawaran saat itu, apa kelanjutannya, ini harus dituntaskan,” tegasnya, Kamis (5/12) via sambungan telepon.

Muaddin mengatakan, dirinya juga pernah menjadi ketua KPU Lampung Selatan, bahkan saat ada dugaan dirinya juga pernah diperiksa kejaksaan walaupun dirinya sendiri mantan jaksa.

“Artinya tidak ada yang kebal hukum, siapapun itu harus ditindak jika itu salah, sudah saatnya kejati memperlihatkan tajinya, apalagi jumlah dananya fantastis,” kata dia.

“Jika tidak kita laporkan ke pak Prabowo sekalian, karena tegas pak Prabowo mengatakan akan mengejar koruptor sampai ke akar-akarnya,” tutup Muaddin. (Rilis)

Berita Terkait

M. Aris Pratama Hanan Resmi Nahkodai DPD II Partai Golkar Tulang bawang
Abdul Mu’ti Silaturahmi Ke Tulang Bawang Sekaligus Resmikan Gedung UMJ  ‎
SLB Negeri Tulang Bawang Barat Cetak Prestasi dan Terus Berbenah Tingkatkan Layanan Pendidikan
Diduga Minta “Upeti” per Unit Mesin Bor, Kakam Cempaka Jaya Dituding Pungli — Bantahan Keras: “Itu Tidak Benar ‎
Diduga Ada Pungutan 5% Dana BOP, Ketua PKG Penawartama Akui Penarikan Tanpa Dasar Aturan
Disorot! Bengkel Las Mesin Bor di Menggala Timur Raup Ratusan Juta, Diduga Belum Kantongi Izin Resmi
Wira Tegaskan kepada Calon Ketua PWI Tuba Yang Terpilih Agar Segera Gelar UKW
Pengurus DPD PAN Silaturahmi Sekaligus Halal Bihalal Bersama Wabup Tuba

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 14:02 WIB

Abdul Mu’ti Silaturahmi Ke Tulang Bawang Sekaligus Resmikan Gedung UMJ  ‎

Sabtu, 25 April 2026 - 15:04 WIB

SLB Negeri Tulang Bawang Barat Cetak Prestasi dan Terus Berbenah Tingkatkan Layanan Pendidikan

Kamis, 23 April 2026 - 20:58 WIB

Diduga Minta “Upeti” per Unit Mesin Bor, Kakam Cempaka Jaya Dituding Pungli — Bantahan Keras: “Itu Tidak Benar ‎

Kamis, 23 April 2026 - 17:20 WIB

Diduga Ada Pungutan 5% Dana BOP, Ketua PKG Penawartama Akui Penarikan Tanpa Dasar Aturan

Jumat, 10 April 2026 - 14:19 WIB

Disorot! Bengkel Las Mesin Bor di Menggala Timur Raup Ratusan Juta, Diduga Belum Kantongi Izin Resmi

Berita Terbaru