BANDARLAMPUNG(SB) – Ketua DPRD Provinsi Lampung menyambut baik kebijakan pemerintah pusat untuk tidak menjadikan Antigen dan PCR menjadi syarat perjalanan domestik. Selasa (08/03/2022)
Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay SH., MH mengapresiasi sejumlah langkah pemerintah pusat dalam penanganan dan pencegahan selama pandemi covid-19.
” Ini suatu kebijakan yang mengarah kepada perbaikan kondisi pandemi di tanah air, tentunya ini hasil kerja bersama baik pemerintah pusat, daerah, stakeholder dan masyarakat sehingga hasilnya virus ini bisa kita kendalikan ” Ujar Mingrum
Terakhir, Mingrum menyampaikan bahwa Antigen dan PCR tidak menjadi syarat pelaku perjalanan domestik apabila telah melakukan vaksinasi dosis ke -2 dengan harapan ekonomi di daerah menggeliat salah satunya di sektor pariwisata.