Dewi Nadi Edukasi Pencegahan Narkoba di Lampung Tengah

- Jurnalis

Sabtu, 12 Februari 2022 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TENGAH(SB) – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Ni Ketut Dewi Nadi ST mensosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya di aula Sekretariat PHDI Pasraman Sri Ganesa, Kampung Sri Wijaya, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah, Sabtu (12/02).

Dalam acara yang di hadiri Kepala Kampung Sri Wijaya Drs Sunyoto, Ketua PHDI tersebut, Dewi Nadi menyatakan sepakat menjalin sinergi bersama unsur penegak hukum sebagai upaya memberantas narkoba di Provinsi Lampung, khususnya Kabupaten Lampung Tengah. “Ini bentuk komitmen kami agar Perda penyalahgunaan narkotika sampai di masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Mikdar Ilyas Sosper AKB di Desa Tri Rejomulyo

Fraksi PDI Perjuangan, menurutnya menjadi garda terdepan mendukung upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Lampung. Untuk itu, bagi penegak hukum terkait wajib hukumnya melakukan upaya guna mengurangi kejahatan penyalahgunaan obat terlarang tersebut.

Dan menyampaikan Perda nomor 1 tahun 2019 tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika psikotropika dan zat adiktif lain ke masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda tersebut, menurutnya juga merupakan bagian tugas anggota legislatif.

“Melalui sosialisasi ini, saya berharap masyarakat akan lebih faham dan mengerti maksud dan tujuan Perda di buat. Sehingga, saat pihak penegak hukum melakukan tugasnya, masyarkat akan lebih mendukung dan memperlancar tugasnya,” harap Bendahara Fraksi PDIP Lampung ini.

Baca Juga :  Reses FX Siman: Pekon Kresnomulyo Pringsewu Keluhkan Drainase di Lintas Jalan Provinsi

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Seputih Mataram, AKP Yudi Kurniawan selaku narasumber pada kegiatan tersebut. Menurutnya, edukasi dan pemahaman tentang kewaspadaan terhadap bahaya dan pemberantasan peredaran narkotika, utamanya adalah peran serta masyarakat.

“Dalam upaya pemberantasan Narkotika ini, akan berhasil jika masyarakat bisa berperan dan aktif membantu aparat penegak hukum. Karena, tanpa bantuan masyarakat kami selaku penegak hukum tidak akan pernah bisa maksimal,” jelas Kapolsek (*)

Berita Terkait

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba
Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang
Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG
Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang
Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun
Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Bersama TAPD Bahas Raperda APBD 2025
Komisi DPRD Kota Bandarlampung Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan RKA-APBD Tahun Anggaran 2025
Ketua DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Apel Pasukan Oprasi Lilin
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:51 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:07 WIB

Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:57 WIB

Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:48 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:36 WIB

Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun

Berita Terbaru