KTP Jadi Syarat Beli Minyak Goreng, ini Kata Aprilliati

- Jurnalis

Selasa, 22 Februari 2022 - 04:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) –  Polemik minyak goreng masih bergulir. Masyarakat yang ingin membeli minyak goreng diwajibkan menyertakan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Hal ini seperti yang diutarakan salah satu warga Kampung Baru Raya, Bandarlampung di hadapan Anggota DPRD Lampung Aprilliati dalam agenda serap aspirasi masyarakat, Selasa (22/2).

“Kok kita beli minyak goreng pakai KTP, seolah-olah nyawa kita ada di KTP gitu lho bu. Saya juga mau bertanya, bagaimana pemerintah menyikapi ini karena sudah berminggu-minggu kita kehilangan minyak goreng,” ucap warga ini.

Baca Juga :  DPRD Lampung Prioritaskan Dua Raperda

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi V DPRD Lampung Aprilliati menyebut bukan hanya masyarakat dan pelaku UMKM saja yang terkena dampak kelangkaan minyak goreng, dirinya pun sama.

“Saya juga terkena dampaknya. Ada suatu ketika saya membagikan minyak goreng kepada masyarakat, justru di rumah saya sendiri kehabisan minyak goreng,” ucap April.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Lampung ini juga menjelaskan, persyaratan KTP untuk warga yang hendak membeli minyak goreng merupakan kebijakan pemerintah pasca penetapan aturan satu harga minyak di seluruh retail, kios dan warung.

Baca Juga :  Watoni Inginkan Wajah Ibu Kota Kabupaten Pringsewu di Tata

Hal tersebut, menurutnya juga sebagai salah satu upaya untuk meminimalisir penimbunan minyak goreng yang cukup langka di pasaran.

“Saya sempat miris ketika lewat minimarket terdapat antrean panjang warga yang hendak membeli minyak goreng. Memang sangat aneh, Indonesia sebagai produsen sawit terbesar, justru terjadi kelangkaan minyak goreng di negeri sendiri. Kita Do’akan Mudah-mudahan ini segera berakhir,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba
Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang
Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG
Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang
Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun
Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Bersama TAPD Bahas Raperda APBD 2025
Komisi DPRD Kota Bandarlampung Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan RKA-APBD Tahun Anggaran 2025
Ketua DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Apel Pasukan Oprasi Lilin
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:51 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:07 WIB

Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:57 WIB

Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:48 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:36 WIB

Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun

Berita Terbaru