TUBABA(SB) – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Budhi Condrowati menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Desa Mekar Asri, Kecamatan Tuba Tengah, Tuba Barat (27/1).
Budhi Condrowati mengatakan bahwa dimasa pandemi seperti sekarang ini sangat perlu adanya sosialisasi terus menerus terkait pandemi virus covid-19.
“Saat ini pemerintah pusat sedang melakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan sudah diikuti oleh Pemerintah Daerah Provinsi Lampung maupun Pemerintah Daerah seperti Tulang Bawang Barat,” ujar Ketua PDI Perjuangan Mesuji ini.
Dirinya juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah meski trand covid-19 tengah melandai.
“Saat ini kita dihebohkan dengan adanya virus varian Omicron yang dampak dan penularannya lebih dahsyat,” kata dia.
“Untuk itu saya imbau kepada masyarakat untuk terus taat prokes untuk menjaga kesehatan diri kita dan keluarga terdekat kita,” ucapnya.
Menurutnya, apapun yang diterapkan oleh pemerintah pusat maka masyarakat harus tetap mentaati peraturan tersebut.
“Jangan pernah melanggar ataupun tidak mentaati apa yang sudah menjadi kehendak pemerintah agar kita bisa sehat serta terbebas dari virus ini,” imbuhnya. (*)