TUBABA(SB) – Anggota DPRD Lampung Hanifal menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2020 di Tiyuh Candra Kencana Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tubaba (30/1).
Perda ini tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Dalam sambutannya, Hanifal mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengkampanyekan pola hidup sehat.
“Kami berharap masyarakat bisa turut saling mengingatkan pentingnya protokoler kesehatan,” kata dia.
“Terlebih saat publik dihebohkan dengan munculnya virus varian Omicron,” ucap Sekretaris Komisi III DPRD Lampung ini.
Jika seluruh elemen masyarakat sadar akan pentingnya protokoler kesehatan, Hanifal meyakini Omicron tidak akan menyebar di Tuba Barat, seperti halnya saat awal pandemi.
“Ini bukan tanggung jawab aparat pemerintah, TNI atau Polri saja. Tetapi tanggung jawab bersama untuk saling jaga antar sesama. Sebab, Omicron berkali-kali lipat lebih berbahaya dari Corona,” ucapnya. (*)