PESAWARAN(SB) – Wakil Ketua I DPRD Lampung Elly Wahyuni sosialisasi peraturan daerah nomor 4 tahun 2018 tentang ketahanan keluarga di Desa Padang Ratu Kabupaten Pesawaran.
Ketua PIRA Lampung menyampaikan ketahanan keluarga merupakan wujud masyarakat yang adil dan makmur.
“Aspek-aspek tersebut harus dilakukan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur, karena itu kan selaras dengan cita-cita luhur dan jati diri bangsa Indonesia,” kata dia, Kamis (27/01/22).
Penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga juga bertujuan dalam rangka mewujudkan dan meningkatkan kemampuan, kepedulian, serta menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda) kepada masyarakat setempat.
Karena pembangunan daerah mencakup semua dimensi, serta aspek kehidupan termasuk pembangunan keluarga sebagai unit sosial terkecil masyarakat yang harus dibina dan dikembangkan.
“Keluarga, masyarakat, dan dunia usaha harus bergandengan tangan dalam mewujudkan, meningkatkan keuletan dan membentuk keluarga-keluarga tangguh di Lampung,” tambahnya. (*)