Sahlan Syukur Sosialisasi Perda Rembug Desa

- Jurnalis

Jumat, 28 Januari 2022 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN(SB) – Nilai Pancasila pada sila keempat kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan menjadi dasar terbitnya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Sahlan Sukur saat melaksanakan sosialisasi perda tentang pedoman rembug desa dan kelurahan dalam pencegahan konflik di Provinsi Lampung serta sosialisasi perhutanan.

“Saya tegaskan, Perda Rembug Desa bagian dari pengaplikasian nilai pancasila terutama pada sila keempat. Dan jelas, Pancasila merupakan pondasi, dan ideologi negara. Nah, disini penting dipahami oleh masyarakat Lampung Selatan,” kata Sahlan, Jum’at (28/01/22).

Baca Juga :  Yozi Rizal Minta DKPP Periksa Komisioner Bawaslu Lampung

Politisi PDI Perjuangan tersebut mengungkapkan berdasarkan data yang ada. Hampir 40 persen Kabupaten Lampung Selatan memiliki lahan hutan.

Sementara, tidak bisa dipungkiri hampir semua wilayah se-Indonesia khususnya Lampung, bahwa konflik yang paling seksi adalah soal pertanahan dan tanah hutan.

“Nah, Pemahaman tentang KPH menjadi penting, jadi, disini saya hadirkan Ibu Maya selaku Kepala UPTD KPH Gedung Wangi, Jati Agung,” kata dia.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Lampung Ajak Generasi Muda Berkarya

“Agar masyarakat dapat menggali informasi, memahami dan mengetahui tentang perhutanan sosial. Sehingga, kedepan tidak ada lagi rasa ketakutan terkait pengelolaannya,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi peraturan daerah ini dilaksanakan Di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.

Diakhir acara, Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Lampung menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Jangan lupa untuk menerapkan protokol kesehatan dengan 5M dan melakukan vaksinasi untuk menjaga pertahanan tubuh,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba
Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang
Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG
Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang
Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun
Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Bersama TAPD Bahas Raperda APBD 2025
Komisi DPRD Kota Bandarlampung Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan RKA-APBD Tahun Anggaran 2025
Ketua DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Apel Pasukan Oprasi Lilin
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:51 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:07 WIB

Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:57 WIB

Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:48 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:36 WIB

Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun

Berita Terbaru