KWRI Pesawaran Audiensi Dengan DPMPTSP, Bahas Pelayanan Perizinan yang cepat, akurat, transparan

- Jurnalis

Rabu, 26 Januari 2022 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

PESAWARAN(SB) – Bertempat di ruang rapat Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pesawaran dilangsungkan audiensi antara Kepala dinas dengan pengurus Dewan Pengurus Cabang Komite Wartawan Reformasi Indonesia (DPC KWRI) Pesawaran.

 

Agung Muharam, Ketua DPC KWRI Pesawaran mengucapkan terimakasih Kepada Kepala DPMPTSP Pesawaran atas sambutannya

 

“Saya ucapkan terimakasih banyak atas sambutannya, selain silaturahmi kami juga mengajak agar DPMPTSP dapat bersinergi dengan KWRI,” ucap Agung

 

Kepala Dinas Singgih Febriantoro di dampingi oleh Sekretarisnya Jhon Ampera bersama para Kabid, mengajak KWRI Pesawaran bersinergi dengan memberikan Informasi kepada masyarakat bahwa DPMPTSP merupakan lembaga penyelenggaraan pelayanan perizinan terpadu yang ada di kabupaten pesawaran. Memberikan pelayanan perizinan yang cepat, akurat, transparan dan sesuai ketentuan kepada seluruh masyarakat.

Baca Juga :  Warga Temukan Bayi Dalam Tas, Polsek Dente Teladas Buru Pelakunya

 

“Sama-sama bersinergi dalam membangun Kabupaten Pesawaran dengan menginformasikan kepada Masyarakat Pesawaran Terkait kemudahan pelayanan perizinan di kantor DPMPTSP Pesawaran,” ucap Singgih

 

Secara umum, DPMPTSP mempunyai tugas pokok membantu Bupati untuk melaksanakan di bidang penanaman modal serta pelayanan terpadu satu pintu, juga ikut serta dalam penyelenggaraan administrasi pada bidang perizinan.

 

“Ada beberapa hal yang akan kita sinergikan, diantaranya menggali potensi yang ada di kabupaten pesawaran dan mencari investor agar tertarik menanamkan modal di Kabupaten Pesawaran, oleh karena itu DPMPTSP melalui KWRI Perlu menginformasikan ke dunia usaha bahwa iklim investasi di kabupaten Pasawaran bagus dan menjanjikan,” jelasnya.

Baca Juga :  Nessy Turun Langsung Bagikan Masker ke Masyarakat

 

Juga dibahas tentang sistem online single submision (OSS) yang merupakan pelaksanaan Undang-undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. OSS berbasis risiko wajib digunakan oleh pelaku usaha. (Rizki/SB)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

FMPB Laporkan Mantan Bupati ASDP ke Kejati Lampung, Diduga Rugikan Negara Puluhan Miliar
BUMDes Mekar Jaya Kertasana Resmi Bangun Kandang Ayam Petelur, Dukung Ketahanan Pangan Desa
Lima Atlet Karate MIN 1 Pesawaran Sabet Emas di Kejuaraan Nasional
Jadikan Ayam Pelung Sarana Mensyukuri Ciptaan-Nya, Kundrat Hidayat Buka Kontes dan Kukuhkan Pengurus HIPPAPI Lampung
HIPPAPI Beri Penghargaan ke Abu Musa Sebagai Pelopor Ayam Pelung Di Lampung
Muazzam Zaidan Firmansyah, Jawara IPAS Lampung yang Akan Wakili Pesawaran di Olimpiade Madrasah Nasional
Lurah Pelita Diduga Peras Warga, Surat Sporadik Jadi Alat Tawar
Bukit Harapan: Surga Tersembunyi bagi Pendaki dan Pencari Keindahan Alam di Kedondong
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:01 WIB

FMPB Laporkan Mantan Bupati ASDP ke Kejati Lampung, Diduga Rugikan Negara Puluhan Miliar

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:32 WIB

BUMDes Mekar Jaya Kertasana Resmi Bangun Kandang Ayam Petelur, Dukung Ketahanan Pangan Desa

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:45 WIB

Lima Atlet Karate MIN 1 Pesawaran Sabet Emas di Kejuaraan Nasional

Minggu, 19 Oktober 2025 - 13:46 WIB

Jadikan Ayam Pelung Sarana Mensyukuri Ciptaan-Nya, Kundrat Hidayat Buka Kontes dan Kukuhkan Pengurus HIPPAPI Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:05 WIB

Muazzam Zaidan Firmansyah, Jawara IPAS Lampung yang Akan Wakili Pesawaran di Olimpiade Madrasah Nasional

Berita Terbaru