Dinas Perpustakaan Sosialisasikan UU No 43

- Jurnalis

Kamis, 1 Agustus 2019 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung menggelar Sosialisasi Peraturan Perundangan – undangan Bidang Perpustakaan di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Kamis (01/08/2019).

Kegiatan sosialisasi mengacu pada peraturan UU NO.43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan dan PP 24 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undang – Undang No 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.

Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI yang diwakili oleh Kepala Biro Perencanaan dan Hukum DR Joko Santoso, selaku
Narasumber dari Perpustakaan Nasional RI Dedi Junaedi MSi (Pustawan Utama), DR. Diana Amisani M.Lib, sebagai pemerhati Perpustakaan,
Ketua Umum IPI Lampung Erni serta
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten/ Kota se-Provinsi Lampung.

Kegiatan sosialisasi Peraturan perundang- undangan tersebut antusias diikuti peserta yang dibuka Koimah Indraguru, SH, MH,
selaku Plh. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung.

Menurut Koimah Indraguru, “kegiatan diikuti 130 peserta yang terdiri dari perwakilan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kantor Perpustakaan Umum Kabupaten/Kota,
Perpustakaan Khusus,Perpustakaan Perguruan Tinggi dan Perpustakaan Sekolah/ Madrasah”, ujar Koimah Indraguru.

“Kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar dapat memberikan pengetahuan dan meningkatkan pemahaman terhadap Peraturan Perundang- undangan tentang perpustakaan,” kata Koimah Indraguru.

Dalam sosialisasi tersebut, Plh. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung Koimah Indraguru memberikan penjelasan terkait Undang Undang Perpustakaan yang merupakan landasan hukum tertinggi bagi Perpustakaan dan Kearsipan di Indonesia.

Koimah mengatakan bahwa, Undang – undang ini telah lahir atas prakarsa dari insan insan pustakawan dan sekaligus merupakan penghargaan bagi kepustakaan di Indonesia, ujar dia.

“Jika seluruh peserta dan para pustakawan telah memahami segala peraturan perundang – undangan, maka saya yakin perpustakaan di Lampung akan semakin maju dan baik,” tandas Koimah. (rls)

Berita Terkait

Disorot! Bengkel Las Mesin Bor di Menggala Timur Raup Ratusan Juta, Diduga Belum Kantongi Izin Resmi
Pengurus DPD PAN Silaturahmi Sekaligus Halal Bihalal Bersama Wabup Tuba
Pagar Pukesmas tiuh Tohou Roboh akibat Kurangnya Perhatian pemerintah
Kembali, Angin Puting Beliung Menghantam 89 Rumah Di Tuba
Kunjungan Pengurus DPD PAN Tulang Bawang disambut Hangat Bupati Qudratul Ikhwan
Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik
Qudratul Ajak Guru Dituba Siap hadapi Perkembangan Digital 
Pengurus DPD PAN Tulang Bawang Silaturahmi kekantor KPU Sekaligus Serahkan SK Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 14:19 WIB

Disorot! Bengkel Las Mesin Bor di Menggala Timur Raup Ratusan Juta, Diduga Belum Kantongi Izin Resmi

Jumat, 3 April 2026 - 10:07 WIB

Pengurus DPD PAN Silaturahmi Sekaligus Halal Bihalal Bersama Wabup Tuba

Rabu, 1 April 2026 - 10:42 WIB

Pagar Pukesmas tiuh Tohou Roboh akibat Kurangnya Perhatian pemerintah

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:12 WIB

Kembali, Angin Puting Beliung Menghantam 89 Rumah Di Tuba

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:33 WIB

Kunjungan Pengurus DPD PAN Tulang Bawang disambut Hangat Bupati Qudratul Ikhwan

Berita Terbaru