RMD : Himbau Perda Kepada Masyarakat, Namun Tidak Bersikap Arogansi

- Jurnalis

Minggu, 5 September 2021 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) –  Sudah hampir dua tahun kita melakukan kebiasaan baru untuk mengatur kegiatan masyarakat ditengah pandemi covid-19.

“Hampir dua tahun kita menjalani kehidupan bermasyarakat dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan tidak berkerumun itu semua protokol kesehatan yang dilakukan untuk menghindari penularan virus Covid-19,” ujar Rahmat Mirzani Djausal anggota DPRD provinsi Lampung. Kemiling, Bandarlampung. Minggu (05/09)

Baca Juga :  Ketua Komisi II DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi Sosialisasi Perda Rembuk Desa di Way Sulan

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan saat melakukan kegiatan sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019.

“Pemerintah mengatur perda tersebut untuk dapat menekan angka penularan virus Covid-19,” tambahnya.

Peraturan yang diberlakukan tentunya disertai sanksi yang berpayung hukum, untuk dapat memperkuat jalannya perda. Namun dalam menjalankannya pemerintah tidak boleh memakai kekerasan.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Sampaikan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021

“Dalam aturan perda, pemerintah tidak mengatur untuk menggunakan sikap arogansi dalam mengatur jalannya perda covid-19 tersebut,” tegasnya.

“Pemangku kebijakan atau petugas satgas tidak boleh melakukan sikap anarkis kepada masyarakat, cukup untuk menegur dan jika masih melanggar bisa menentukan hukuman yang sesuai,” tutupnya.

RMD juga menghimbau kepada masyarakat pentingnya protokol kesehatan dikehidupan sehari-hari.

Berita Terkait

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba
Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang
Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG
Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang
Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun
Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Bersama TAPD Bahas Raperda APBD 2025
Komisi DPRD Kota Bandarlampung Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan RKA-APBD Tahun Anggaran 2025
Ketua DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Apel Pasukan Oprasi Lilin
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:51 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:07 WIB

Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:57 WIB

Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:48 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:36 WIB

Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun

Berita Terbaru