Rasionalisasi Anggaran Pemprov Lampung Tak Libatkan DPRD

- Jurnalis

Senin, 29 Juli 2019 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Rasionaliasasi Anggaran APBD 2019 yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung, tidak adanya koordinasi dengan pihak DPRD.

Surat perintah rasionalisasi tanggal 1 Juli lalu nomor 903/1166/VII.02/2016 yang di tanda tangani Pj Sekdaprov, Fahrizal Darminto selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menurut Ketua DPRD Lampung, Dedy Aprizal belum ada pembahasan dengan Badan Anggaran (Banggar) Eksekutif.

Baca Juga :  Anggaran Pemprov Defisit, Program Bosda SMA/SMK Terancam Dipangkas

Menurut politisi PDI Perjuangan, sejatinya rasionalisasi dilakukan pada saat pembahasan APBD Perubahan.

“Sampai saat ini belum ada pembahasan di DPRD, karena rasionalisasi dibahas pada saat pembahasan APBDP, setelah DPRD mengesahkan pertangungjawaban APBD 2018, ” jelas Dedy melalui pesan Whatsapp, Senin (29/7).

Disinggung tidak di pangkasnya anggaran sekretariat sebesar Rp. 10 miliar Ia mengatakan hal itu menyesuaikan dengan kebutuhan.

Baca Juga :  Sekdaprov Fahrizal Darminto Serahkan Bantuan Pangan B2SA kepada Masyarakat Terdampak Covid-19 di Kota Bandar Lampung

”Terkait anggaran sekeretariat akan di lihat sesuai kebutuhan, “jelasnya.

Diketahui Pemprov melakukan rasionalisasi karena kebingungan menggali potensi PAD dan langkah yang di anggap tepat dengan memangkas seluruh anggaran OPD dengan melakukan pembatalan kontrak dan mengurangi volume kegiatan. (*)

Berita Terkait

Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli
Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah
Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang
SMAN 1 Banjar agung Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026
Lampung Gaet Investasi Pertanian Modern dari Shandong, Produktivitas Diprediksi Naik 30%
Pemprov Lampung Gagalkan Pengiriman Gabah ke Luar Daerah, Perkuat Ketahanan Pangan Lokal
Setiap Jamaah Haji Lampung Terima Uang Saku Rp1 Juta dari Gubernur Mirza
Kampung UGI bangun jamban Publik realisasikan DD TA 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:03 WIB

Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:06 WIB

Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:29 WIB

Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:41 WIB

SMAN 1 Banjar agung Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026

Senin, 26 Mei 2025 - 18:28 WIB

Lampung Gaet Investasi Pertanian Modern dari Shandong, Produktivitas Diprediksi Naik 30%

Berita Terbaru