Achmad Chrisna Putra Kunjungi PT Tunas Baru

- Jurnalis

Kamis, 8 Juli 2021 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TENGAH(SB) – Kadis Perkebunan Provinsi Lampung, Achmad Chrisna Putra, melakukan kunjungan ke PT Tunas Baru Lampung di Kabupaten Lampung Tengah.

Turut serta dalam kegiatan ini Kabid Kelembagaan Usaha dan Penyuluhan, Tim Penilai Usaha Perkebunan, dan Perwakilan dari Sungai Budi Group Heru Wibowo (bagian legal), Heru Haryanto (bagian ISPO).

Kegiatan ini dalam rangka melaksanakan Pembinaan Usaha Perkebunan dengan melakukan Penilaian Usaha Perkebunan sesuai dengan Undang-Undang Perkebunan Nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan dan Permentan Nomor 7 tahun 2009 tentang Pedoman Penilaian Usaha Perkebunan, disebutkan bahwa penilaian usaha perkebunan dilakukan minimal 3 tahun sekali.

Baca Juga :  Kolaborasi BPDPKS dan Kemenkeu Satu Lampung Untuk Perkuat UKMK

Penilaian mencakup 8 aspek yaitu legalitas, manajemen, kebun, pengolahan hasil, sosial, ekonomi wilayah, lingkungan, dan pelaporan.

Sebelum dilakukan penilaian, Kadis Perkebunan Provinsi Lampung memberikan pengarahan, bahwa penilaian kelas kebun sebagai tugas dan tanggungjawab yang diberikan kepada Dinas Perkebunan Provinsi Lampung guna mengetahui kinerja usaha perkebunan, mengetahui kepatuhan perusahaan perkebunan terhadap peraturan, mendorong usaha perkebunan untuk memaksimalkan kinerja, dan penyusunan program dan kebijakan pembangunan usaha perkebunan. Penilaian ini juga dilakukan dalam rangka memverifikasi kuesioner yang sudah diisi oleh perusahaan.

“Penilaian perkebunan dilakukan agar pembangunan perkebunan yang memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi, lingkungan, sosial, pengembangan perusahaan dan dampak lainnya dapat terlaksana sesuai aspek yang dinilai. Dampak yang diharapkan tentunya dampak yang baik bagi kita, masyarakat dan perusahaan,” ujar Chrisna Putra.

Baca Juga :  Aswarodi Serahkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif untuk Dua Penyandang Disabilitas di Tanggamus

Selanjutnya, kegiatan penilaian dilaksanakan dengan mendengarkan paparan dan membahas kondisi perusahaan, kemudian dilanjutkan dengan meninjau pabrik pengolahan sawit yang memiliki kapasitas 60 ton/jam.

PT Tunas Baru Lampung merupakan salah satu anak perusahaan dari Sungai Budi Group, bergerak di bidang Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit dan hasil minyak sawit yang dipasarkan dengan merk Rosebrand, Tawon dan Kompas. (*)

Berita Terkait

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD
PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN
Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025
Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung
Pemprov Lampung Mantapkan Persiapan Evaluasi SAKIP 2025
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:39 WIB

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:17 WIB

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data

Berita Terbaru