Kasus Kawin Anak di Lampung Meningkat

- Jurnalis

Senin, 14 Juni 2021 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Komisi V Rapat Dengar Pendapat bersama dengan tiga lembaga civil society organizations (CSO), yakni Lada Damar Lampung, Komnas LPA Lampung, dan Yayasan Konservasi way Seputih (YKWS) di ruang komisi. Senin (14/06)

Selly Fitriyani Direktur eksekutif Lada Damar Lampung, mengatakan banyaknya jumlah kasus pernikahan anak dibawah umur. Dari data yang diterima sudah terjadi 700 pengajuan dispensasi pernikahan anak di bawah umur.

“Namun dispensasi kawin anak hampir semuanya dikabulkan oleh Kementrian Agama (Kemenag). Harusnya Kemenag melakukan seleksi untuk dapat memilah mana yang harus dikabulkan dan mana yang tidak,” tegasnya.

Baca Juga :  DPRD Lampung Berharap Pemprov Bantu Siswa Tidak Mampu

Menyikapi hal tersebut, Aprilliati Anggota DPRD Provinsi Lampung Komisi V mengatakan harus adanya sosialisasi tentang bahaya nya pernikahan anak dibawah umur.

“Jika pernikahan anak dibawah umur terjadi berkelanjutan, ini akan menimbulkan masalah-masalah baru. Baik ketika hamil ataupun ketika persalinan, dan dikhawatirkan anak yang lahir tersebut mengalami stunting karena kurangnya kesiapan dari ibu-ibu muda yang melakukan pernikahan dini,” kata Aprilliati.

Kemudian, dari audiens yang terjadi komisi V akan mengambil upaya untuk dapat menekan angka pernikahan dini. Duduk bersama dengan dinas terkait supaya masalah ini dapat menemukan titik terangnya.

Baca Juga :  Yose Rizal : Tetap Perketat Prokes Untuk Lampung Utara Lebih Baik

“Dari itu nantinya kita akan melakukan pemanggilan terhadap mitra kerja komisi V, seperti Dinas Perlindungan Perempuan Anak, Kementerian Agama, untuk menekan angka pernikahan dini,” tutupnya.

Seharusnya dilakukan juga sosialisasi baik kepada instansi terkait maupun tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk dapat menekan angka pernikahan anak dibawah umur (dispensasi kawin anak). (*)

Berita Terkait

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba
Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang
Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG
Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang
Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun
Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Bersama TAPD Bahas Raperda APBD 2025
Komisi DPRD Kota Bandarlampung Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan RKA-APBD Tahun Anggaran 2025
Ketua DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Apel Pasukan Oprasi Lilin
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:51 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:07 WIB

Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:57 WIB

Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:48 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:36 WIB

Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun

Berita Terbaru