Anggaran Wisata Rohani Dinilai Pemborosan

- Jurnalis

Kamis, 31 Oktober 2019 - 04:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Direktur Masyarakat Transparansi Lampung (MATALA), Hendrik Ardiansyah, mengatakan anggaran miliaran untuk kegiatan wisata rohani ziarah makam di Biro Kesejahteraan Sosial (Kesos) menimbulkan tanda tanya ditengah keputusan Pemprov Lampung merasionalisasi anggaran.

“Selain pemborosan anggaran, kegiatan wisata rohani ziarah kubur tidak menjadi standar untuk meningkatkan iman dan ketaqwaan seseorang,” kata Hendrik di Bandarlampung, Rabu.

Menurutnya, rasionalisasi anggaran merupakan langkah progresif dan patut dicoba. Namun pengalokasian anggaran untuk kegiatan wisata rohani ziarah makam dengan nilai miliaran rupiah, menimbulkan pertanyaan apakah langkah tersebut menjadi kontradiktif dari gagasan rasionalisasi anggaran.

“Saya melihat ini justru aneh. Saat gubernur tengah berjibaku melakukan efisiensi anggaran, Biro Kesos malah mengalokasikan anggaran yang tidak memiliki standar untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan seseorang,” ungkapnya.

Meski kegiatan tersebut bertujuan positif, kata dia, namun tidak menjadi tolak ukur seseorang bahwa setelah mengikutinya bakal semakin bertakwa. “Bukan bermaksud untuk berprasangka buruk. Apalagi ini hal yang sangat sensitif menyangkut iman dan ketakwaan seseorang. Tapi kritikan yang kami sampaikan lebih pada berdasarkan pengalaman sebelumnya,” tutur Hendrik.

Baca Juga :  Diduga Berkas Tak Lengkap, Timsel Tetep Loloskan Peserta

Lebih lanjut, mantan direktur LBH 98 itu mengungkap bahwa berdasarkan data di kejaksaan, alokasi kegiatan wisata rohani dan ziarah makam amat rentan penyimpangan. Meski bentuknya kegiatan keagamaan, akan tetapi hal itu tidak mampu memproteksi oknum untuk memperkaya diri dan memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memperkaya diri, serta mendukung kepentingan pihak-pihak tertentu.

“Bedasarkan data di kejaksaan, tahun 2013 kegiatan serupa dengan nilai Rp20 miliar sempat mampir di Kejati Lampung karena diduga terjadi penyimpangan. Hal ini bisa menimbulkan spekulasi jika peserta yang di daftarkan oleh panitia terindikasi tidak sesuai dengan jumlah biaya yang dianggarkan. Selain itu, peluang oknum untuk mempengaruhi peserta demi kepentingan golongan tertentu sangat terbuka. Ini yang harus kita waspadai. Jangan sampai persoalan umroh 2013 terulang lagi, dan pemerintah pun harus jeli, agar kegiatan ini tidak diboncengi oleh kepentingan golongan tertentu,” terangnya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri

Diketahui, sejak tahun anggaran 2019 Biro Kesejahteraan Sosial Pemprov Lampung mengalokasikan anggaran untuk kegiatan peningkatan keimanan dan ketakwaan ummat beragama, wisata rohani ziarah makam Rp1.850.000.000. Kemudian, peningkatan keimanan/ketaqwaan ummat beragama (wisata umroh) senilai Rp 1.970.250.000.

Sementara Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Provinsi Lampung, Ratna Dewi, saat dikonfirmasi mengarahkan supaya awak media berkoodinasi dengan kepala bidang agama. “Konfirmasi ke Kabag Agama saja ya, Pak Asnan,” kata Ratna dengan singkat, seraya mengaku sedang rapat dengan pengurus Korpri.

Sayangnya, hingga berita ini di publish Kepala Bidang Agama Biro Kesejahteraan Sosial Provinsi Lampung, Asnan belum berhasil dimintai konfirmasi. Meski telah dilakukan upaya berulangkali dengan menghubungi nomor ponsel pribadinya, namun tidak mendapat jawaban. Begitupun pesan singkat yang di kirimkan berisi konfirmasi belum dijawab. (*)

Berita Terkait

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi
HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya
Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase
Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.
Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini
Pesawaran Dorong Literasi Budaya Lokal Lewat Bimtek Kepenulisan
DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029
DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:35 WIB

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:37 WIB

HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:22 WIB

Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:28 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:52 WIB

Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini

Berita Terbaru

Pemerintahan

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Selasa, 19 Agu 2025 - 20:35 WIB