193 Jemaah Calon Haji Kabupaten Pesawaran Ikuti Manasik Haji Reguler

- Jurnalis

Selasa, 8 April 2025 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Sebanyak 193 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Pesawaran mengikuti kegiatan manasik haji regular yang digelar oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, pada 8–9 April 2025, bertempat di Masjid Islamic Center Gedong Tataan, dan dibuka langsung oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.

Dalam laporannya, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pesawaran Farid Wajedi, menjelaskan bahwa kegiatan manasik ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi, antara lain Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran, serta para praktisi haji.

Adapun rincian jumlah peserta JCH tahun 2025 sebanyak 193 orang, terdiri dari 97 laki-laki dan 96 perempuan. Jumlah tersebut tersebar dari berbagai kecamatan, yakni Gedong Tataan 35 orang, Negeri Katon 45 orang, Tegineneng 20 orang, Way Lima 8 orang, Padang Cermin 39 orang, Punduh Pedada 3 orang, Kedondong 22 orang, Marga Punduh 7 orang, dan Teluk Pandan 14 orang.

Baca Juga :  Pembangunan pemeliharaan jalan Kampung Gedung Aji dan Penawar segera direalisasikan

Dari seluruh peserta, tercatat jemaah termuda adalah Bagas Deantara Wiratama berusia 23 tahun dari Gedong Tataan, sementara jemaah tertua adalah Kahdiar Bahgar Karim berusia 90 tahun dari Teluk Pandan.

Dalam sambutannya, Bupati Dendi Ramadhona mengucapkan selamat kepada para calon jemaah haji atas pelaksanaan manasik untuk persiapan keberangkatan ke tanah suci pada akhir Mei 2025 mendatang. Pelaksanaan manasik haji menurutnya merupakan tahapan penting sebagai bentuk persiapan yang matang sebelum menjalankan ibadah haji.

“Manasik adalah proses belajar dan simulasi untuk mencapai kesempurnaan ibadah. Haji tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Setiap rukun harus dipahami dan dijalankan dengan baik,” ujar Bupati.

Baca Juga :  Baznas Pesawaran Berikan Bantuan Korsi Roda Kepada Warga yang Kurang Mampu

Bupati juga turut mengingatkan bahwa meskipun ada jemaah yang sebelumnya pernah berhaji, tetap penting untuk mengikuti manasik mengingat adanya perubahan-perubahan aturan yang perlu disesuaikan.

“Selama kita bersama-sama, mengikuti aturan dan bimbingan dari tim pendamping, insyaallah ibadah akan berjalan lancar,” tambahnya.

Bupati Dendi juga menyampaikan bahwa haji reguler merupakan program yang sangat istimewa karena pelaksanaannya dituntun, dilindungi, dan disubsidi oleh pemerintah.

“Berbanggalah, karena selain mendapat kesempatan untuk berhaji, para jemaah juga mendapatkan perhatian luar biasa dari negara. Semoga seluruh jemaah menjadi haji yang mabrur dan mabruroh,” pungkasnya. (Rilis)

Berita Terkait

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih
Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah
Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar
DPW HIPPAPI Lampung Gelar Pelatihan Penjurian Ayam Pelung, Tingkatkan Kompetensi Juri dan Peternak
Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan
Jawab Tantangan Pembelajaran Abad 21, MIN 1 Pesawaran Adopsi Platform Alef
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang

Selasa, 16 September 2025 - 11:50 WIB

Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Senin, 15 September 2025 - 18:10 WIB

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Minggu, 14 September 2025 - 18:16 WIB

Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB