12 Daerah di Lampung Masuk PPKM Level 2

- Jurnalis

Selasa, 12 April 2022 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAPUNG(SB) – Memasuki pekan kedua bulan suci ramadhan 1443 Hijriah, sebanyak 12 kabupaten/kota di Lampung masuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Hal itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 21 Tahun 2022. Sementara tiga daerah lainnya, masuk PPKM Level 1.

Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana dalam grup WhatsApp Covid-19 Provinsi Lampung, berisikan awak media di Lampung, membenarkan 12 daerah masuk PPKM Level 2. Ada pun 12 daerah tersebut yakni Lampung Utara, Lampung Tengah, Lampung Barat, dan Tulang Bawang.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Mendagri_

“Kemudian Tanggamus, Lampung Timur, Way Kanan, dan Pesawaran. Lalu Pringsewu, Mesuji, Tulangbawang Barat, dan Pesisir Barat juga masuk PPKM Level 2,” kata Reihana dalam keterangannya, Selasa (12/4/2022).

Sementara tiga daerah masuk PPKM Level 1 yakni Lampung Selatan, Bandar Lampung, dan Metro. “PPKM ini berlaku mulai 12-25 April 2022, sesuai Inmendagri nomor 21 tahun 2022,” ujar Reihana.

Baca Juga :  Yanuar: SDM RSUDAM Harus Dievaluasi

Dirinya pun terus menghimbau kepada seluruh masyarakat Provinsi Lampung untuk terus mematuhi protokol kesehatan 5 M. “Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, mengindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas,” jelasnya.

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat Provinsi Lampung untuk mensukseskan program pemerintah terkait Vaksinasi. “Dan bagi yang belum melakukan vaksinasi untuk segera melakukan vaksinasi,” katanya. (*)

Berita Terkait

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi
HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya
Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase
Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.
Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini
Pesawaran Dorong Literasi Budaya Lokal Lewat Bimtek Kepenulisan
DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029
DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:35 WIB

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:37 WIB

HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:22 WIB

Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:28 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:52 WIB

Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Tulangbawang Barat Resmi Luncurkan Program MBG

Selasa, 26 Agu 2025 - 13:03 WIB

HEADLINE

Komisioner Kadaluarsa Tetap Digaji

Selasa, 26 Agu 2025 - 12:59 WIB