GMBI Lampung Hadiri Undangan KPK Terkait Laporan Dugaan Korupsi Pembebasan TOL JTTS

- Jurnalis

Senin, 1 April 2024 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA(SB) – LSM GMBI Lampung Hadiri Undangan KPK terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pembebasan tanah Tol Trans Sumatra khususnya di wilayah Lampung Selatan yang diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Ketua Wilter LSM GMBI Provinsi Lampung Heri Prasojo, S.H melalui Humas LSM GMBI Wilter Lampung Saefunnaim atau yang akrab disapa Kang Ay menjelaskan bahwa kehadirannya Ke Gedung KPK berdasarkan undangan KPK untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi aduan LSM GMBI Lampung terkait dugaan tindak pidana korupsi Pembebasan Tol Sumatera.

 

“Terima Kasih atas undangan KPK pada hari ini senin Tanggal 1 april 2024 kepada kami perwakilan keluarga besar LSM GMBI untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi berkas terkait aduan kami tentang dugaan Tindak Pidana Korupsi pembebasan tanah pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra. Dan bersamaan dengan di panggilnya mantan Dirut PT. Hutama Karya periode 2018-2020,” Terang Kang Ay

Baca Juga :  Yusirwan : Kembalikan Nilai-nilai Pancasila Agar Menumbuhkan Jiwa Nasionalisme

 

 

Kang Ay menjelaskan bahwa laporan ini adalah sebagai bentuk komitmen LSM GMBI dalam memberantas korupsi

 

“Bahwasanya keluarga besar LSM GMBI Wilter Propinsi Lampung berkomitmen bahwa Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) merupakan sebuah bahaya Latin yang akan merusak bangsa dan negara lebih jauhnya membuat masyarakat sengsara dan mengancam keutuhan negara kesatuan republik indonesia,” Tegasnya

 

Kang Ay juga menjelaskan, Hal ini juga adalah sebagai bentuk perjuangan dan peran serta Masyarakat melalui LSM GMBI dalam memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme

Baca Juga :  Asah Skill Karyawan, PTPN IV Regional 4 Gelar Training Bearing di Beberapa PKS

 

“Sebagai bentuk perjuangan dan peran serta masyarakat dalam ikut membangun keteraturan di dalam berbangsa dan bernegara terkhusus sebagai bentuk pengabdian agar Lampung terbebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dan umumnya sebagai dedikasi anak bangsa dalam bela negara dan setia bela pancasilapancasila,” Jelasnya.

 

Terakhir, Kang Ay mengapresiasi kinerja KPK yang sudah bertindak cepat merespon laporan dari LSM GMBI Wilter Lampung

 

“Mengapresiasi yang sebesar-besarnya kepada Komisi Pemberantasan korupsi KPK yang sudah bertindak cepat dengan dilakukanya penggeledahan pada hari senin tanggal 25 maret 2024,” Ucapnya. (Re)

Berita Terkait

Kapolri Kenalkan Tagline Mudik Aman, Keluarga Nyaman hingga Hotline 110 Polri
Perkuat Ekspor, PPTK-PT RPN dan HKTI Jabar Siapkan Business Matching di Myanmar
Dinas pertanian Tuba Distribusikan 60 Unit Hand Traktor Dari Kementan kepada Brigade Pangan di15 kecamatan
PTPN IV Regional 4 Bantu Perbaikan Pagar SD 145 Desa Muhajirin
PTPN IV PalmCo Perluas Program Tanam Padi PTPN ke Provinsi Jambi
Kawal Target Produksi Harian, SEVP Operation PTPN IV Regional VII PalmCo Tinjau Kebun
Konsistensi GCG Jadi Kunci PTPN IV PalmCo Dukung Wujudkan Ketahanan Pangan dan Energi
Sanggar Sasana Budaya Lampung Bawa Pulang Gelar Juara di Zapin Award Asia Tenggara 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 19:47 WIB

Kapolri Kenalkan Tagline Mudik Aman, Keluarga Nyaman hingga Hotline 110 Polri

Jumat, 21 Februari 2025 - 20:47 WIB

Perkuat Ekspor, PPTK-PT RPN dan HKTI Jabar Siapkan Business Matching di Myanmar

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:50 WIB

Dinas pertanian Tuba Distribusikan 60 Unit Hand Traktor Dari Kementan kepada Brigade Pangan di15 kecamatan

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:37 WIB

PTPN IV Regional 4 Bantu Perbaikan Pagar SD 145 Desa Muhajirin

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:54 WIB

PTPN IV PalmCo Perluas Program Tanam Padi PTPN ke Provinsi Jambi

Berita Terbaru